Arab Saudi telah mengeksekusi mati dua warga negara Pakistan karena menyelundupkan narkoba. Hukuman yang menuai kecamatan Amnesty Internasional ini merupakan kali pertama ditetapkan kepada terpidana narkoba sejak dimoratorium sejak Januari 2021.
Eksekusi mati itu dijalankan di ibu kota Arab Saudi, Riyadh. "Eksekusi mati ini mendemonstrasikan ketegasan pemerintah untuk memerangi segala jenis narkoba karena bahaya yang ditimbulkan bagi individu juga masyarakat," ungkap pernyataan pemerintah Arab Saudi.
Tidak diungkapkan bagaimana ekskusi mati itu dijalankan namun hukuman mati di Arab Saudi biasanya dilakukan dengan pemegalan. Arab Saudi mendapatkan kecaman dunia internasional pada Maret lalu ketika mengeksekusi mati 81 orang dalam tempo sehari atas dakwaan terorisme.
Sejauh ini, sebanyak 128 eksekusi mati telah dijalankan di Arab Saudi pada tahun ini, hampir dua kali lipat dari 69 eksekusi mati pada tahun lalu. "Peningkatan jumlah eksekusi mati itu mengungkapkan wajah asli pemerintah Arab Saudi, yang selama ini bersembunyi dibalik apa yang mereka sebut agenda reformasi progresif kepada dunia," ujar Wakil Direktur Amnesty International untuk kawasan Timur Tengah dan Afrika Utara, Diana Semaan. (AFP/OL-12)