Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Akibat Pencabutan Hak Aborsi, Anak 10 Tahun di AS Menyeberang Negara Bagian untuk Lakukan Aborsi

Meilani Teniwut
14/7/2022 08:14
Akibat Pencabutan Hak Aborsi, Anak 10 Tahun di AS Menyeberang Negara Bagian untuk Lakukan Aborsi
Sebuah bilboard yang menampilkan pernyataan yang berbunyi, "Selamat datang di California, tempat aborsi aman dan masih legal.(AFP/Mario Tama/Getty Images)

KEPOLISIAN Ohio telah mengonfirmasi bahwa seorang korban pemerkosaan berusia 10 tahun melintasi batas negara bagian untuk mengakhiri kehamilannya. Hal itu dilaporkan media lokal, Rabu (13/7), dalam sebuah kasus yang menarik perhatian luas setelah Mahkamah Agung AS mencabut hak federal untuk aborsi

Cobaan berat gadis itu dalam melakukan perjalanan ke negara bagian tetangga Indiana untuk prosedur medis disorot oleh Presiden Joe Biden, baru-baru ini, ketika ia menandatangani undang-undang yang bertujuan membantu perempuan yang mencari aborsi.

Undang-undang pemicu yang melarang semua aborsi setelah enam minggu, tanpa pengecualian bahkan untuk pemerkosaan atau inses, mulai berlaku di Ohio, bulan lalu, setelah pengadilan tinggi negara itu mengakhiri perlindungan konstitusional selama beberapa dekade untuk hak mengakhiri kehamilan.

Baca juga: PBB Sebut Keputusan MA AS yang Hapus Hak Aborsi Pukulan bagi HAM

Kasus mengejutkan itu dipertanyakan oleh outlet media yang condong konservatif dan jaksa agung Ohio, yang meragukan kebenaran cerita tersebut.

Tetapi, detektif polisi Columbus, Ohio Jeffrey Huhn bersaksi di pengadilan, Rabu (13/7) pagi, bahwa gadis tidak dikenal itu menjalani aborsi di Indianapolis pada 30 Juni, lapor Columbus Dispatch.

Menurut surat kabar itu, Huhn bersaksi atas dakwaan seorang pria yang ditangkap Selasa (12/7) oleh polisi yang mengatakan dia mengaku memperkosa anak itu.

Huhn juga mengatakan kepada pengadilan bahwa sampel DNA yang diperoleh dari klinik Indiana sedang diuji terhadap tersangka berusia 27 tahun itu, kata Dispatch.

Dokumen pengadilan Franklin County, Ohio mengonfirmasi bahwa Gerson Fuentes, 27, didakwa pada Rabu (13/7) atas tuduhan pemerkosaan terhadap seseorang yang berusia di bawah 13 tahun.

Kisah yang mengganggu, pertama kali dilaporkan oleh Indianapolis Star, telah menarik perhatian internasional dan menjadi titik nyala dalam masalah hak aborsi yang sangat memecah belah di Amerika.

Biden berbicara tentang korban pemerkosaan Ohio selama upacara 8 Juli di mana dia menandatangani perlindungan hak reproduksi menjadi undang-undang dan mendesak Kongres untuk mengodifikasi Row v Wade, putusan pada 1973 yang menetapkan hak nasional untuk aborsi.

"Baru minggu lalu dilaporkan bahwa seorang gadis berusia 10 tahun adalah korban pemerkosaan di Ohio berusia-- 10 tahun -- dan dia terpaksa harus melakukan perjalanan ke luar negara bagian Indiana, untuk berusaha mengakhiri kehamilan," kata Biden, mencatat gadis itu hamil enam minggu.

"Bayangkan saja menjadi gadis kecil itu," lanjutnya

Membalikkan arah 

Dewan editorial Wall Street Journal, Selasa (12/7), mengkritik Biden karena memberikan "stempel persetujuan presiden pada cerita yang tidak mungkin dari sumber bias yang sangat cocok dengan narasi progresif tetapi tidak dapat dikonfirmasi."

Pada Rabu (13/7), Wall Street Journal menambahkan catatan editorial ke bagian yang mencatat bahwa Columbus Dispatch telah mengkonfirmasi cerita tersebut -- tetapi tidak segera mengubah artikel atau judulnya, yaitu "An Abortion Story Too Good To Confirm."

Jaksa Agung Ohio Dave Yost, seorang Republikan, sangat menyarankan kepada Fox News, Senin (12/7) malam bahwa kasus itu adalah rekayasa, dan "tidak ada bisikan" bukti untuk mendukung klaim bahwa korban pemerkosaan berusia 10 tahun telah meninggalkan Ohio untuk melakukan aborsi.

Pada Rabu (13/7), dia membalikkan arah, mengatakan dalam sebuah pernyataan setelah penangkapan bahwa dia memuji Departemen Kepolisian Columbus karena "mengamankan pengakuan dan mengeluarkan pemerkosa dari jalan."

Tiga belas negara bagian telah mengesahkan undang-undang pemicu untuk melarang aborsi, di beberapa negara bagian bahkan dalam kasus pemerkosaan atau inses.

Biden, seorang Demokrat dan Katolik setia, yang menjadi pendukung hak-hak aborsi, tidak bisa menahan amarahnya, menyebut larangan aborsi dalam kasus pemerkosaan atau inses "ekstrem."

Mayoritas orang Amerika -- 56%, menurut jajak pendapat NPR/Marist -- menentang penggulingan Roe v Wade. (AFP/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya