Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

PBB Sebut Keputusan MA AS yang Hapus Hak Aborsi Pukulan bagi HAM

Basuki Eka Purnama
25/6/2022 07:30
PBB Sebut Keputusan MA AS yang Hapus Hak Aborsi Pukulan bagi HAM
Warga AS menggelar demonstrasi menentang keputusan Mahkamah Agung yang mencabut hak untuk melakukan aborsi.(AFP/MANDEL NGAN)

KEPUTUSAN Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) yang mengakhiri hak untuk melakukan aborsi, Jumat (24/6), adalah pukulan telak bagi hak asasi perempuan dan kesetaraan gender. Hal itu dikatakan oleh PBB.

"Akses untuk mendapatkan aborsi yang aman, legal dan efektif ada dalam hukum hak asasi internasional dan merupakan dasar pada hak otonomi perempuan untuk membuat keputusan mengenai tubuh dan hidup mereka," ujar Kepala Badan HAM PBB Michelle Bachelet.

"Keputusan untuk menghapus hak otonom milik jutaan perempuan di AS, khususnya mereka yang berpendapatan rendah dan berasal dari kelompok minoritas, adalah pelanggaran hak dasar mereka," lanjutnya.

Baca juga: Mahkamah Agung AS Cabut Hak untuk Lakukan Aborsi

Lebih dari 50 negara yang sebelumnya memiliki aturan yang melaran aborsi telah melonggarkan aturan itu selama 25 tahun terakhir.

"Dengan keputusan hari ini, AS, sangat disayangkan, melangkah mundur dari tren yang ada," kata mantan Presiden Cile itu.

Keputusan Mahkamah Agung itu tidak membuat aborsi menjadi ilegal namun mengembalikan ke kondisi sebelum 1973 ketika setiap negara bagian berhak memutuskan apakah mengizinkan aborsi atau tidak.

Pakar HAM PBB juga mengecam keputusan Mahkamah Agung AS itu dan mendesak Presiden Joe Biden untuk mengambil langkah yang diperlukan untuk memitigasi konsekuensinya.

Menyebut keputusan itu mengejutkan dan berbahaya, pakar PBB mengecap keputusan itu sebagai langkah mundur bagi kesetaraan gender.

Mereka menyebut keputusan Mahkamah Agung AS itu akan meningkatkan jumlah perempuan yang akan menggunakan jasa aborsi ilegal dan berbahaya, menciptakan stigma terhadap aborsi, dan menghadirkan mimpi buruk bagi kehamilan yang tidak direncanakan. (AFP/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya