Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
KEPUTUSAN Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) yang mengakhiri hak untuk melakukan aborsi, Jumat (24/6), adalah pukulan telak bagi hak asasi perempuan dan kesetaraan gender. Hal itu dikatakan oleh PBB.
"Akses untuk mendapatkan aborsi yang aman, legal dan efektif ada dalam hukum hak asasi internasional dan merupakan dasar pada hak otonomi perempuan untuk membuat keputusan mengenai tubuh dan hidup mereka," ujar Kepala Badan HAM PBB Michelle Bachelet.
"Keputusan untuk menghapus hak otonom milik jutaan perempuan di AS, khususnya mereka yang berpendapatan rendah dan berasal dari kelompok minoritas, adalah pelanggaran hak dasar mereka," lanjutnya.
Baca juga: Mahkamah Agung AS Cabut Hak untuk Lakukan Aborsi
Lebih dari 50 negara yang sebelumnya memiliki aturan yang melaran aborsi telah melonggarkan aturan itu selama 25 tahun terakhir.
"Dengan keputusan hari ini, AS, sangat disayangkan, melangkah mundur dari tren yang ada," kata mantan Presiden Cile itu.
Keputusan Mahkamah Agung itu tidak membuat aborsi menjadi ilegal namun mengembalikan ke kondisi sebelum 1973 ketika setiap negara bagian berhak memutuskan apakah mengizinkan aborsi atau tidak.
Pakar HAM PBB juga mengecam keputusan Mahkamah Agung AS itu dan mendesak Presiden Joe Biden untuk mengambil langkah yang diperlukan untuk memitigasi konsekuensinya.
Menyebut keputusan itu mengejutkan dan berbahaya, pakar PBB mengecap keputusan itu sebagai langkah mundur bagi kesetaraan gender.
Mereka menyebut keputusan Mahkamah Agung AS itu akan meningkatkan jumlah perempuan yang akan menggunakan jasa aborsi ilegal dan berbahaya, menciptakan stigma terhadap aborsi, dan menghadirkan mimpi buruk bagi kehamilan yang tidak direncanakan. (AFP/OL-1)
PERANG 12 hari (13-25 Juni) antara Iran versus Israel-AS telah berakhir dengan 'gencatan senjata'.
PEMERINTAH Israel menyatakan kesediaannya untuk menjajaki perdamaian dengan Suriah.
Menghadapi kenyataan adanya perang Iran-Israel saat ini, penulis sebagai eksponen Patriot Soekarnois belum melihat adanya sikap tegas dari pemerintah terhadap perang tersebut.
Presiden sementara Suriah Ahmad al-Sharaa dan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu sedang dipertimbangkan untuk bertemu di sela-sela Majelis Umum PBB yang akan datang di New York.
IRAN menolak klaim pembenaran AS atas serangan Negeri Paman Sam terhadap fasilitas nuklir Iran yang disebut Washington sebagai pembelaan diri kolektif.
AMERIKA Serikat telah menyetujui penjualan sistem panduan senilai US$510 juta (sekitar Rp8,24 triliun) untuk bunker Israel dan bom regular.
Tersangka baru yang diamankan adalah seorang perempuan berinisial H, kelahiran 1969, yang sebelumnya memiliki latar belakang sebagai apoteker.
Ahmad menegaskan bahwa pihaknya tidak mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum.
Robert F. Kennedy Jr., menekan pandangannya tentang vaksin, kebijakan aborsi, dan kritiknya terhadap industri makanan olahan.
Tidak hanya persoalan kehamilan yang tidak terencana dan ancaman penyakit seksual menular, edukasi seksual yang minim juga ikut memicu terjadinya kekerasan terhadap perempuan.
Idol asal Korea Selatan, Seunghan, telah memutuskan untuk keluar secara permanen dari boy group RIIZE setelah menjalani hiatus selama 10 bulan.
Razman membantah absennya Vadel Badjideh dalam pemeriksaan hari ini untuk menghindari proses hukum terkait kasus yang dilaporkan Nikita.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved