Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
Sudah empat hari halaman gedung parlemen Selandia Baru diduduki para demonstran dan jumlah mereka semakin banyak pada Jumat (11/2).
Para demonstran menuntut pemerintah untuk mencabut mandat vaksin dan pembatasan Covid-19 yang ketat. Mereka menolak mengakhiri demonstrasi meskipun sejumlah orang telah ditangkap.
Demonstrasi berlangsung sejak beberapa ribu orang, yang terinspirasi oleh aksi serupa di Kanada, menduduki halaman gedung parlemen di Ibu Kota Wellington. Mereka memblokade jalan-jalan di sekitar gedung itu dengan truk, mobil, karavan, dan sepeda motor.
Pada Kamis (10/2), polisi menangkap 120 orang saat mereka berusaha membubarkan secara paksa para demonstran. Pembubaran itu kemudian gagal karena para pengunjuk rasa menolak untuk dipindahkan.
Lewat pernyataan, kepolisian mengatakan pada Jumat bahwa tidak ada insiden penting semalam di halaman parlemen, meskipun dua orang lagi ditahan karena "perilaku terkait alkohol". "Polisi terus melakukan pendekatan terukur kepada para pemrotes, yang menerobos ke halaman Parlemen dan telah berkali-kali diminta untuk pergi," kata Inspektur Corrie Parnell dalam pernyataan tersebut.
Ada banyak penyebab dan motivasi di kalangan pengunjuk rasa, sehingga sulit menjalin komunikasi yang jelas dan berarti, kata kepolisian.
Lembaga penegak hukum itu menambahkan bahwa misinformasi, terutama di media sosial, telah menjadi persoalan.
Banyak tenda dan bahkan sebuah gazebo didirikan di halaman parlemen ketika lebih banyak pengunjuk rasa datang dari berbagai daerah pada Jumat.
Namun, mereka tampak lebih tenang, bernyanyi dan menari, tidak seperti yang terlihat pada Kamis ketika banyak demonstran mengungkapkan kemarahan.
"Sekarang lebih mirip festival di sini," kata salah satu penyelenggara aksi lewat pengeras suara.
"Apakah ada yang melihat gerombolan (pengacau) di sini?"
Sejumlah kecil demonstran juga dilaporkan telah berkumpul di kota-kota lain seperti Nelson dan Christchurch sebagai bentuk solidaritas.
Para pengunjuk rasa mengabaikan seruan Perdana Menteri Jacinda Ardern untuk "move on".
Aksi yang terus berlanjut menambah tekanan politik pada Ardern, yang popularitasnya mencapai titik terendah dalam jajak-jajak pendapat.
Terlepas dari pujian yang diraihnya karena berhasil menjaga negara itu hampir bebas virus corona dalam dua tahun terakhir, pembatasan ketat yang masih diterapkan tidak lagi menjadi tindakan populer di mata publik. (Ant/OL-12)
Delpedro Marhaen bentangkan bendera Iran di PN Jakpus, tuntut Presiden Prabowo mundur dari Board of Peace (BoP) dalam sidang putusan kasus penghasutan.
Gelombang protes pecah di penjuru Amerika Serikat usai tewasnya Ali Khamenei. Demonstran sebut kebijakan Trump sebagai bentuk tirani dan menyeret AS ke perang tanpa akhir.
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Mahasiswa diimbau untuk tetap menyampaikan aspirasi secara damai dan konstitusional, khususnya di bulan suci Ramadan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
MAHASISWA Fakultas Hukum mengajukan uji materiil Pasal 256 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP baru ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Upaya itu untuk mendongkrak elektabilitas PSI di Pemilu 2029. Mengingat, saat ini PSI masih belum bisa lolos ke parlemen di Senayan.
Raja Juli Antoni juga menegaskan bahwa PSI merupakan partai yang terbuka bagi berbagai kalangan, baik muda maupun senior.
Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi resmi membubarkan Dewan Perwakilan Rakyat (House of Representatives) pada Jumat (23/1) pagi waktu setempat.
usulan pembentukan koalisi permanen dalam Rapimnas I Partai Golkar perlu dicermati secara serius agar tidak mengancam fungsi demokrasi di parlemen
Transformasi digital di DPD RI bukan sekadar pengadaan teknologi baru, melainkan perubahan budaya kerja secara menyeluruh.
rancangan undang-undang (RUU) Pemilu berbasis kodifikasi harus dibangun secara paralel dengan pembenahan sistem kepartaian di Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved