Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
LEBIH dari selusin wanita telah dieksekusi pada tahun ini di Iran. Ini meningkatkan kekhawatiran atas sistem peradilan yang kaku sehingga secara otomatis menetapkan hukuman mati untuk kasus pembunuhan tanpa memperhitungkan kondisi.
Itu disampaikan Iran Human Rights (IHR), LSM berbasis di Oslo, yang memantau secara ketat penggunaan hukuman mati di Iran. Sebagian besar wanita yang dieksekusi di Iran dalam beberapa tahun terakhir telah digantung karena pembunuhan. Sebagian besar kasus atas pembunuhan suami atau pasangan.
Hukum pembalasan Islam di Iran yang dikenal sebagai qisas yakni kehidupan pelaku harus diambil setelah pembunuhan kecuali keluarga korban memaafkan atau menerima pembayaran (denda). Ini berarti bahwa keadaan yang meringankan seperti kekerasan dalam rumah tangga tidak dapat dipertimbangkan oleh pengadilan.
Menurut IHR, salah satu wanita yang baru-baru ini digantung ialah Susan Rezaeipour. Ia dieksekusi pada 27 Oktober atas pembunuhan suaminya yang juga sepupu.
IHR mengatakan dia telah dipenjara selama enam tahun dan dieksekusi setelah kerabat terdekat korban--yang juga paman dari pihak ibu--menolak untuk memaafkannya. Seorang sumber mengatakan kepada kelompok itu bahwa Rezaeipour telah menyatakan dalam pengakuannya bahwa suaminya mabuk sejak sore dan kemudian akan memukulinya. "Saya tidak tahan lagi," katanya.
"Di balik jumlah wanita yang dieksekusi, kami melihat banyak masalah lain yang memprihatinkan," kata Mahmood Amiry Moghaddam, direktur IHR. Pihaknya menghitung setidaknya 15 wanita dieksekusi pada tahun ini dan 170 sejak 2010.
"Ada kasus hubungan yang kasar, pengantin anak, dan--dalam komunitas tradisional--perempuan ditawarkan sebagai pengantin sebagai rekonsiliasi antarsuku," katanya. Dia menambahkan bahwa qisas tidak sesuai dengan hukum internasional karena meletakkan tanggung jawab hukuman ini kepada keluarga korban meskipun pengadilan mengklaim untuk menengahi dengan keluarga.
Salah satu kasus paling terkenal dalam beberapa tahun terakhir yaitu hukuman gantung pada Oktober 2014 terhadap Reyhaneh Jabbari yang berusia 26 tahun. Ia dihukum karena membunuh seorang mantan perwira intelijen yang telah mencoba menyerangnya secara seksual.
Jabbari mengatakan dia telah disiksa untuk membuat pengakuan yang memberatkan dan ada kampanye internasional untuk menyelamatkan nyawanya. Namun keluarga korban berkeras dia harus mati kecuali dia bertindak membela diri.
"Ini beban patriarki. Diskriminasi inilah yang penting untuk memahami alasan begitu banyak perempuan yang dieksekusi di Iran," kata Julia Bourbon Fernandez dari LSM yang berbasis di Paris, Together Against the Death Penalty (ECPM). "Banyak yang mencoba membela diri dari percobaan pemerkosaan di rumah atau ada konteks kekerasan dan kondisi ledakan kemarahan secara keseluruhan," katanya kepada AFP.
Kebanyakan terdakwa dalam kasus seperti itu juga dari bagian paling terpinggirkan dari masyarakat Iran, kata para aktivis. "Mereka kebanyakan miskin dan ditolak oleh keluarga mereka sendiri. Jadi, mereka sangat rentan dan di luar jangkauan kami," kata Roya Boroumand, salah satu pendiri Abdorrahman Boroumand Center yang berbasis di Washington.
Lembaga itu menghitung sekitar 100 kasus perempuan dieksekusi karena pembunuhan atau perzinahan selama republik Islam. Kasus-kasus seperti itu sering berkaitan dengan kekerasan dalam rumah tangga, pernikahan dini, dan kesulitan untuk bercerai.
Ada kekhawatiran yang berkembang tentang jumlah orang yang dieksekusi di Iran di seluruh dunia. Negara ini berada di urutan kedua setelah Tiongkok untuk jumlah eksekusi.
Setelah penurunan yang dipicu oleh perubahan undang-undang pada 2017 yang berarti jauh lebih sedikit orang yang dieksekusi karena pelanggaran terkait narkoba. Jumlahnya meningkat lagi dengan lebih dari 100 orang dieksekusi atas tuduhan narkoba pada 2021, termasuk beberapa wanita.
Di antara yang baru-baru ini dieksekusi atas tuduhan narkoba ialah Myriam Khakpour, 41, yang menurut IHR digantung pada 25 November di kota Isfahan. Suaminya juga telah dihukum tetapi hanya dikirim ke penjara.
Baca juga: Iran Izinkan PBB Ganti Kamera yang Rusak di Situs Nuklir
Pada 9 Desember, tiga wanita termasuk di antara enam yang dieksekusi atas tuduhan terkait narkoba di kota timur Kerman. IHR menghitung setidaknya 116 tahanan, termasuk lima wanita, dieksekusi atas tuduhan terkait narkoba pada 2021 dibandingkan dengan 25 pada 2020. (AFP/OL-14)
Pegiat HAMĀ Perempuan Yuniyanti Chizaifah menegaskan pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyebut tidak ada pemerkosaan terhadap perempuan etnis Tionghoa dalam tragedi Mei 1998
UNIVERSITAS Erasmus Rotterdam (EUR) di Belanda, Kamis (5/6), mengumumkan bahwa mereka membekukan kerja sama di seluruh institusi dengan tiga universitas Israel.
Ada banyak rekomendasi baik itu regulasi maupun kasus-kasus yang menjadi tanggungjawab Kementerian HAM untuk menindaklanjutinya. RPP Konsesi diharapkan bisa terwujud segera
AMNESTY International Indonesia meminta pemerintah untuk segera mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait akses pendidikan dasar gratis. Putusan MK
Warisan otoritarianisme masih tetap dirasakan sampai saat ini. Amnesty International Indonesia menilai, peringatan 27 tahun reformasi justru diwarnai dengan erosi hak asasi manusia (HAM).
KEMENTERIAN HAM merekomendasikan pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengusut tuntas kasus dugaan pelanggaran eksploitasi terhadap pemainĀ Oriental Circus Indonesia (OCI).
Iran menghukum mati sembilan terpidana pengedar narkoba dalam beberapa hari terakhir. Negara ini merupakan salah satu negara dengan tingkat eksekusi tertinggi di dunia.
Ali Reza Akbari memiliki status kewarganegaraan ganda, Iran-Inggris. Dia dituduh telah melakukan spionase terhadap sejumlah situs dan dokumen rahasia untuk kepentingan Inggris.
Menurut dia eksekusi ini harus memiliki konsekuensi bagi Iran yang setimpal dari masyarakat dunia. Kantor berita Iran Mizan melaporkan eksekusi tersebut.
Iran pada minggu ini mengeksekusi tiga wanita dalam waktu satu hari. Semua eksekusi itu atas tuduhan membunuh suami mereka.
Laporan tahunan Amnesty International tentang hukuman mati mengatakan pada 2021 jumlah eksekusi meningkat 28% menjadi 314.
Nagaenthran K. Dharmalingam asal Malaysia divonis mati usai terbukti menyelundupkan heroin ke Singapura pada 2010 usai ditangkap pada 2009.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved