Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

IHR Soroti Belasan Wanita Iran Dieksekusi Mati Tahun Ini

Mediaindonesia.com
16/12/2021 16:20
IHR Soroti Belasan Wanita Iran Dieksekusi Mati Tahun Ini
Seorang wanita bermasker melewati mural yang menggambarkan Patung Liberty di Teheran, Iran.(AFP/Atta Kenare.)

LEBIH dari selusin wanita telah dieksekusi pada tahun ini di Iran. Ini meningkatkan kekhawatiran atas sistem peradilan yang kaku sehingga secara otomatis menetapkan hukuman mati untuk kasus pembunuhan tanpa memperhitungkan kondisi.

Itu disampaikan Iran Human Rights (IHR), LSM berbasis di Oslo, yang memantau secara ketat penggunaan hukuman mati di Iran. Sebagian besar wanita yang dieksekusi di Iran dalam beberapa tahun terakhir telah digantung karena pembunuhan. Sebagian besar kasus atas pembunuhan suami atau pasangan.

Hukum pembalasan Islam di Iran yang dikenal sebagai qisas yakni kehidupan pelaku harus diambil setelah pembunuhan kecuali keluarga korban memaafkan atau menerima pembayaran (denda). Ini berarti bahwa keadaan yang meringankan seperti kekerasan dalam rumah tangga tidak dapat dipertimbangkan oleh pengadilan.

Menurut IHR, salah satu wanita yang baru-baru ini digantung ialah Susan Rezaeipour. Ia dieksekusi pada 27 Oktober atas pembunuhan suaminya yang juga sepupu.

IHR mengatakan dia telah dipenjara selama enam tahun dan dieksekusi setelah kerabat terdekat korban--yang juga paman dari pihak ibu--menolak untuk memaafkannya. Seorang sumber mengatakan kepada kelompok itu bahwa Rezaeipour telah menyatakan dalam pengakuannya bahwa suaminya mabuk sejak sore dan kemudian akan memukulinya. "Saya tidak tahan lagi," katanya.

Membela diri

"Di balik jumlah wanita yang dieksekusi, kami melihat banyak masalah lain yang memprihatinkan," kata Mahmood Amiry Moghaddam, direktur IHR. Pihaknya menghitung setidaknya 15 wanita dieksekusi pada tahun ini dan 170 sejak 2010.

"Ada kasus hubungan yang kasar, pengantin anak, dan--dalam komunitas tradisional--perempuan ditawarkan sebagai pengantin sebagai rekonsiliasi antarsuku," katanya. Dia menambahkan bahwa qisas tidak sesuai dengan hukum internasional karena meletakkan tanggung jawab hukuman ini kepada keluarga korban meskipun pengadilan mengklaim untuk menengahi dengan keluarga.

Salah satu kasus paling terkenal dalam beberapa tahun terakhir yaitu hukuman gantung pada Oktober 2014 terhadap Reyhaneh Jabbari yang berusia 26 tahun. Ia dihukum karena membunuh seorang mantan perwira intelijen yang telah mencoba menyerangnya secara seksual.

Jabbari mengatakan dia telah disiksa untuk membuat pengakuan yang memberatkan dan ada kampanye internasional untuk menyelamatkan nyawanya. Namun keluarga korban berkeras dia harus mati kecuali dia bertindak membela diri.

"Ini beban patriarki. Diskriminasi inilah yang penting untuk memahami alasan begitu banyak perempuan yang dieksekusi di Iran," kata Julia Bourbon Fernandez dari LSM yang berbasis di Paris, Together Against the Death Penalty (ECPM). "Banyak yang mencoba membela diri dari percobaan pemerkosaan di rumah atau ada konteks kekerasan dan kondisi ledakan kemarahan secara keseluruhan," katanya kepada AFP.

Kelompok miskin

Kebanyakan terdakwa dalam kasus seperti itu juga dari bagian paling terpinggirkan dari masyarakat Iran, kata para aktivis. "Mereka kebanyakan miskin dan ditolak oleh keluarga mereka sendiri. Jadi, mereka sangat rentan dan di luar jangkauan kami," kata Roya Boroumand, salah satu pendiri Abdorrahman Boroumand Center yang berbasis di Washington.

Lembaga itu menghitung sekitar 100 kasus perempuan dieksekusi karena pembunuhan atau perzinahan selama republik Islam. Kasus-kasus seperti itu sering berkaitan dengan kekerasan dalam rumah tangga, pernikahan dini, dan kesulitan untuk bercerai.

Ada kekhawatiran yang berkembang tentang jumlah orang yang dieksekusi di Iran di seluruh dunia. Negara ini berada di urutan kedua setelah Tiongkok untuk jumlah eksekusi.

Setelah penurunan yang dipicu oleh perubahan undang-undang pada 2017 yang berarti jauh lebih sedikit orang yang dieksekusi karena pelanggaran terkait narkoba. Jumlahnya meningkat lagi dengan lebih dari 100 orang dieksekusi atas tuduhan narkoba pada 2021, termasuk beberapa wanita.

Di antara yang baru-baru ini dieksekusi atas tuduhan narkoba ialah Myriam Khakpour, 41, yang menurut IHR digantung pada 25 November di kota Isfahan. Suaminya juga telah dihukum tetapi hanya dikirim ke penjara.

Baca juga: Iran Izinkan PBB Ganti Kamera yang Rusak di Situs Nuklir

Pada 9 Desember, tiga wanita termasuk di antara enam yang dieksekusi atas tuduhan terkait narkoba di kota timur Kerman. IHR menghitung setidaknya 116 tahanan, termasuk lima wanita, dieksekusi atas tuduhan terkait narkoba pada 2021 dibandingkan dengan 25 pada 2020. (AFP/OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya