Headline
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Luar Negeri mengungkapkan, mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi WNI di luar negeri bakal mudah dan hanya memakan waktu yang singkat.
WNI di wilayah kerja Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Chicago, Amerika Serikat misalnya, WNI bisa melakukan perekaman sidik jari, biometrik dan foto dilakukan dalam hitungan menit.
Kemudian, KTP dikirimkan dalam bentuk soft copy ke WNI yang bersangkutan. Hanya 1-2 menit, proses sudah diklaim akan beres.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakhrulloh serta Dirjen Protokol dan Konsuler Kemenlu Andy Rachmianto saat berada di KJRI Chicago, Minggu (5/12).
"Bahkan Presiden Jokowi yang me-launching portal PeduliWNI di Seoul, Korea Selatan, dan sekaligus launching layanan administrasi kependudukan (Adminduk)," jelas Zudan dalam rilis resmi Kemenlu, Selasa (7/12).
Baca juga : PM Kamboja Ingin Pulihkan Posisi Myanmar di ASEAN
Zudan menekankan, WNI di luar negeri harus melaporkan keberadaannya di Perwakilan RI terdekat. Pendataan tersebut mutlak dibutuhkan untuk membangun data kependudukan nasional.
"Kenapa portal ini dibangun? Tentunya untuk mempermudah warga agar bisa melakukan lapor diri secara online dari manapun," tambahnya.
Sementara, Andy Rahmianto menekankan arti penting Lapor Diri melalui Portal Peduli WNI untuk mendapatkan layanan dan pelindungan dari perwakilan RI.
Menurutnya, tidak hanya untuk mengurus paspor atau surat keterangan, lapor diri juga bermanfaat untuk mendapatkan layanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil seperti penerbitan akta, surat keterangan, dan Nomor Induk Tunggal (NIT).
"Dengan melakukan lapor diri ada untung juga WNI. Kalau terkena masalah, kami sudah ada datanya. Jika ingin memberikan bantuan sembako dan obat seperti di awal pandemi, kami tahu berapa paket yang harus disiapkan," bebernya. (OL-7)
Pemerintah Indonesia sudah mengupayakan pemulangan Tannos dengan jalur diplomatik.
Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-E) itu menolak pulang ke Indonesia.
Menurut Sudirman Said, hukum yang berlumuran korupsi membuat rasa tak adil mendominasi suasana batin rakyat banyak.
Rika mengatakan pihaknya hanya menjalankan putusan pengadilan, dalam hal ini vonis Mahkamah Agung atas permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Setnov.
PENGACARA Setya Novanto (Setnov), Maqdir Ismail membeberkan bukti baru yang meringankan hukuman menjadi 12,5 tahun penjara, dari sebelumnya 15 tahun yakni keterarangan FBI
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyayangkan putusan Peninjauan Kembali (PK) yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung (MA) terhadap terpidana kasus korupsi KTP-E Setya Novanto.
Seorang WNI terinfeksi DBD di Taiwan. Otoritas Kaohsiung langsung lakukan langkah darurat dan pelacakan epidemiologis.
PEMERINTAH Indonesia tengah menyiapkan evakuasi gelombang kedua warga negara Indonesia atau WNI dari Iran di tengah meningkatnya ketegangan konflik di kawasan Timur Tengah.
Menko Polkam Djamari Chaniago menegaskan kepulangan 22 WNI dari Iran merupakan bukti kehadiran negara dalam melindungi warganya di tengah situasi darurat internasional.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) mengevakuasi 32 Warga Negara Indonesia dari Iran
Menlu Sugiono ungkap sulitnya evakuasi WNI dari Iran akibat penutupan ruang udara. Cek jadwal kedatangan 10 WNI berikutnya pada 11 Maret 2026 di sini.
Kemlu imbau WNI tunda perjalanan ke Timur Tengah akibat eskalasi keamanan. Simak update repatriasi 22 WNI dari Iran per 10 Maret 2026 di sini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved