Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
KEMENTERIAN Luar Negeri mengungkapkan, mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi WNI di luar negeri bakal mudah dan hanya memakan waktu yang singkat.
WNI di wilayah kerja Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Chicago, Amerika Serikat misalnya, WNI bisa melakukan perekaman sidik jari, biometrik dan foto dilakukan dalam hitungan menit.
Kemudian, KTP dikirimkan dalam bentuk soft copy ke WNI yang bersangkutan. Hanya 1-2 menit, proses sudah diklaim akan beres.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakhrulloh serta Dirjen Protokol dan Konsuler Kemenlu Andy Rachmianto saat berada di KJRI Chicago, Minggu (5/12).
"Bahkan Presiden Jokowi yang me-launching portal PeduliWNI di Seoul, Korea Selatan, dan sekaligus launching layanan administrasi kependudukan (Adminduk)," jelas Zudan dalam rilis resmi Kemenlu, Selasa (7/12).
Baca juga : PM Kamboja Ingin Pulihkan Posisi Myanmar di ASEAN
Zudan menekankan, WNI di luar negeri harus melaporkan keberadaannya di Perwakilan RI terdekat. Pendataan tersebut mutlak dibutuhkan untuk membangun data kependudukan nasional.
"Kenapa portal ini dibangun? Tentunya untuk mempermudah warga agar bisa melakukan lapor diri secara online dari manapun," tambahnya.
Sementara, Andy Rahmianto menekankan arti penting Lapor Diri melalui Portal Peduli WNI untuk mendapatkan layanan dan pelindungan dari perwakilan RI.
Menurutnya, tidak hanya untuk mengurus paspor atau surat keterangan, lapor diri juga bermanfaat untuk mendapatkan layanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil seperti penerbitan akta, surat keterangan, dan Nomor Induk Tunggal (NIT).
"Dengan melakukan lapor diri ada untung juga WNI. Kalau terkena masalah, kami sudah ada datanya. Jika ingin memberikan bantuan sembako dan obat seperti di awal pandemi, kami tahu berapa paket yang harus disiapkan," bebernya. (OL-7)
PENGACARA Setya Novanto (Setnov), Maqdir Ismail membeberkan bukti baru yang meringankan hukuman menjadi 12,5 tahun penjara, dari sebelumnya 15 tahun yakni keterarangan FBI
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyayangkan putusan Peninjauan Kembali (PK) yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung (MA) terhadap terpidana kasus korupsi KTP-E Setya Novanto.
Seluruh dokumen yang diminta otoritas Singapura terkait proses ekstradisi buron kasus KTP elektronik (KTP-E), Paulus Tannos telah rampung.
Paulus Tannos ditangkap oleh otoritas penegak hukum di Singapura pada 17 Januari 2025.
Sebagai pihak yang mengajukan permohonan ekstradisi, Supratman pemerintah Indonesia akan memberikan keterangan ke pengadilan di Singapura.
KPK bakal langsung menahan buron Paulus Tannos setelah proses ekstradisi rampung. Upaya paksa itu merupakan prosedur untuk tersangka yang melarikan diri ke luar negeri.
KEDUTAAN Besar Republik Indonesia (KBRI) di Bangkok, Thailand, mengimbau WNI menghubungi hotline Konsuler KBRI Bangkok jika ada yang terdampak konflik Thailand-Kamboja.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa mantan prajurit Marinir TNI AL, Satria Arta Kumbara, telah kehilangan status sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) secara otomatis.
Pemerintah untuk berhati-hati dalam memutuskan permohonan kewarganegaraan kembali dari Satria Kumbara, eks Marinir TNI AL yang menjadi tentara relawan Rusia.
PRESIDEN Presiden Prabowo Subianto menanggapi kabar yang menyebut Amerika Serikat (AS) bisa mengelola data pribadi warga negara Indonesia (WNI).
MANTAN anggota Korps Marinir TNI Angkatan Laut, Satria Arta Kumbara, kembali menjadi sorotan setelah menyatakan keinginannya untuk pulang ke Indonesia.
Usai amnesti terhadap AP diberikan, WNI tersebut dideportasi ke luar Myanmar pada 19 Juli 2025 melalui Thailand sebelum tiba di tanah air.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved