Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
KEMENTERIAN Luar Negeri mengungkapkan, mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi WNI di luar negeri bakal mudah dan hanya memakan waktu yang singkat.
WNI di wilayah kerja Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Chicago, Amerika Serikat misalnya, WNI bisa melakukan perekaman sidik jari, biometrik dan foto dilakukan dalam hitungan menit.
Kemudian, KTP dikirimkan dalam bentuk soft copy ke WNI yang bersangkutan. Hanya 1-2 menit, proses sudah diklaim akan beres.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakhrulloh serta Dirjen Protokol dan Konsuler Kemenlu Andy Rachmianto saat berada di KJRI Chicago, Minggu (5/12).
"Bahkan Presiden Jokowi yang me-launching portal PeduliWNI di Seoul, Korea Selatan, dan sekaligus launching layanan administrasi kependudukan (Adminduk)," jelas Zudan dalam rilis resmi Kemenlu, Selasa (7/12).
Baca juga : PM Kamboja Ingin Pulihkan Posisi Myanmar di ASEAN
Zudan menekankan, WNI di luar negeri harus melaporkan keberadaannya di Perwakilan RI terdekat. Pendataan tersebut mutlak dibutuhkan untuk membangun data kependudukan nasional.
"Kenapa portal ini dibangun? Tentunya untuk mempermudah warga agar bisa melakukan lapor diri secara online dari manapun," tambahnya.
Sementara, Andy Rahmianto menekankan arti penting Lapor Diri melalui Portal Peduli WNI untuk mendapatkan layanan dan pelindungan dari perwakilan RI.
Menurutnya, tidak hanya untuk mengurus paspor atau surat keterangan, lapor diri juga bermanfaat untuk mendapatkan layanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil seperti penerbitan akta, surat keterangan, dan Nomor Induk Tunggal (NIT).
"Dengan melakukan lapor diri ada untung juga WNI. Kalau terkena masalah, kami sudah ada datanya. Jika ingin memberikan bantuan sembako dan obat seperti di awal pandemi, kami tahu berapa paket yang harus disiapkan," bebernya. (OL-7)
Menurut Sudirman Said, hukum yang berlumuran korupsi membuat rasa tak adil mendominasi suasana batin rakyat banyak.
Rika mengatakan pihaknya hanya menjalankan putusan pengadilan, dalam hal ini vonis Mahkamah Agung atas permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Setnov.
PENGACARA Setya Novanto (Setnov), Maqdir Ismail membeberkan bukti baru yang meringankan hukuman menjadi 12,5 tahun penjara, dari sebelumnya 15 tahun yakni keterarangan FBI
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyayangkan putusan Peninjauan Kembali (PK) yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung (MA) terhadap terpidana kasus korupsi KTP-E Setya Novanto.
Seluruh dokumen yang diminta otoritas Singapura terkait proses ekstradisi buron kasus KTP elektronik (KTP-E), Paulus Tannos telah rampung.
Paulus Tannos ditangkap oleh otoritas penegak hukum di Singapura pada 17 Januari 2025.
SEORANG Warga Negara Indonesia (WNI) berinsial ATB, 33, tewas diduga tertembak wilayah Fatumea, Distrik Kobalima (Suai), Timor Leste pada Minggu (17/8).
KPK) mengungkapkan buronan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin, mempunyai paspor Guinea-Bissau.
KEDUTAAN Besar Republik Indonesia (KBRI) di Bangkok, Thailand, mengimbau WNI menghubungi hotline Konsuler KBRI Bangkok jika ada yang terdampak konflik Thailand-Kamboja.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa mantan prajurit Marinir TNI AL, Satria Arta Kumbara, telah kehilangan status sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) secara otomatis.
Pemerintah untuk berhati-hati dalam memutuskan permohonan kewarganegaraan kembali dari Satria Kumbara, eks Marinir TNI AL yang menjadi tentara relawan Rusia.
PRESIDEN Presiden Prabowo Subianto menanggapi kabar yang menyebut Amerika Serikat (AS) bisa mengelola data pribadi warga negara Indonesia (WNI).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved