Headline
Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.
PERDANA Menteri Kamboja Hun Sen akan melakukan perjalanan ke Myanmar untuk melakukan pembicaraan pada Januari. Dia akan menjadi pemimpin internasional pertama yang mengunjungi negara itu sejak militer merebut kekuasaan dalam kudeta.
Myanmar berada dalam kekacauan dan ekonominya lumpuh sejak para jenderal menggulingkan pemerintah sipil Aung San Suu Kyi pada Februari.
Baca juga: Dianggap Promosikan ujaran Kebencian, Facebook Dituntut Pengungsi Rohingya US$150 miliar
Hun Sen, pada Senin, berjanji untuk bekerja dengan junta Myanmar, meskipun ada upaya internasional yang meluas untuk menumpuk tekanan diplomatik pada militer.
Menteri Luar Negeri Myanmar Wunna Maung Lwin mengadakan pembicaraan dengan Hun Sen di Phnom Penh pada Selasa, di mana dia secara resmi menyampaikan undangan tersebut.
Eang Sophalleth, Juru Bicara Perdana Menteri Kamboja, mengatakan kunjungan itu dijadwalkan pada 7 dan 8 Januari.
Undangan itu datang saat Kamboja berupaya untuk membawa Myanmar kembali ke dalam kelompok Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) setelah penghinaan yang memalukan oleh blok regional tersebut.
Dalam sebuah langkah yang belum pernah terjadi sebelumnya, ASEAN melarang kepala junta Min Aung Hlaing dari KTT pada Oktober setelah menolak untuk membiarkan utusan blok itu bertemu Suu Kyi.
Kamboja mengambil alih kepemimpinan bergilir ASEAN tahun depan dan pada Senin, Hun Sen mengatakan pemimpin Myanmar memiliki hak untuk menghadiri KTT. (AFP/Nur/A-3)
JUNTA Myanmar dituding membahayakan nyawa pemimpin sipil yang dipenjara, Aung San Suu Kyi. Hal ini diungkapkan partai politik Suu Kyi.
MALAYSIA telah menyerukan agar KTT ASEAN bisa memberikan tindakan tegas terhadap para jenderal Myanmar.
KELOMPOK masyarakat sipil yang bekerja di Myanmar telah mengkritik Kepala Bantuan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Martin Griffiths atas kunjungannya ke negara tersebut.
Undang-Undang Dasar 2008 rancangan militer Myanmar, yang menurut junta masih berlaku, mewajibkan pihak berwenang mengadakan pemilu baru dalam waktu enam bulan sejak status darurat dicabut.
Sekitar 170.000 warga sipil, lebih dari setengah perkiraan populasi di Negara Bagian Karenni, telah mengungsi sejak militer merebut kekuasaan tahun lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved