Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Pengadilan Myanmar akan Jatuhkan Vonis Pertama dalam Persidangan Suu Kyi, Hari Ini

Nur Aivanni
06/12/2021 12:14
Pengadilan Myanmar akan Jatuhkan Vonis Pertama dalam Persidangan Suu Kyi, Hari Ini
Pemimpin sipil Myanmar Aung San Suu Kyi (kiri) dan Presiden Myanmar Win Myint mengikuti persidangan di Naypyidaw.(AFP/Handout / MYANMAR MINISTRY OF INFORMATION)

PENGADILAN Myanmar diperkirakan akan menjatuhkan putusan pertama dalam serangkaian persidangan terhadap pemimpin sipil yang digulingkan, Aung San Suu Kyi, hari ini, Senin (6/12). Vonis yang akan dijatuhkan itu terkait dengan tuduhan penghasutan dan pelanggaran protokol covid-19.

Jika terbukti bersalah, Suu Kyi dan Presiden Myanmar yang digulingkan Win Myint, masing-masing menghadapi hukuman penjara hingga lima tahun. Putusan tersebut seharusnya diumumkan pekan lalu tetapi ditunda.

Kasus-kasus itu termasuk di antara selusin yang diajukan terhadap pemenang Hadiah Nobel Perdamaian itu. 

Baca juga: Vonis Pertama Suu Kyi akan Dibacakan Hari Ini

Tuduhan lainnya termasuk beberapa tuduhan korupsi, pelanggaran undang-undang rahasia negara, dan undang-undang telekomunikasi yang membawa hukuman maksimum gabungan lebih dari satu abad penjara.

Suu Kyi, yang ditahan saat para jenderal melakukan kudeta untuk menguasai negara tersebut pada 1 Februari, membantah semua tuduhan tersebut.

Pendukung pemimpin berusia 76 tahun itu mengatakan kasus itu tidak berdasar dan dirancang untuk mengakhiri karier politik dan mengikat Suu Kyi dalam proses hukum sementara militer mengonsolidasikan kekuasaan mereka.

Militer mengatakan Suu Kyi sedang menjalani proses hukum oleh pengadilan independen yang dipimpin seorang hakim yang ditunjuk pemerintahannya.

Persidangan di ibu kota Naypyidaw berlangsung tertutup untuk media, dan outlet informasi publik militer belum menyebutkan prosesnya. Kuasa hukum Suu Kyi juga dilarang berkomunikasi dengan media dan publik.

Myanmar berada dalam kekacauan sejak kudeta pada Februari, dilumpuhkan oleh protes dan ketidakstabilan yang meningkat setelah tindakan keras militer yang mematikan terhadap lawan-lawannya, yang disebutnya teroris.

Komunitas internasional mengutuk kekerasan itu, dan negara-negara Barat menuntut pembebasan Suu Kyi. (Al Jazeera/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya