Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
PENGADILAN Myanmar diperkirakan akan menjatuhkan putusan pertama dalam serangkaian persidangan terhadap pemimpin sipil yang digulingkan, Aung San Suu Kyi, hari ini, Senin (6/12). Vonis yang akan dijatuhkan itu terkait dengan tuduhan penghasutan dan pelanggaran protokol covid-19.
Jika terbukti bersalah, Suu Kyi dan Presiden Myanmar yang digulingkan Win Myint, masing-masing menghadapi hukuman penjara hingga lima tahun. Putusan tersebut seharusnya diumumkan pekan lalu tetapi ditunda.
Kasus-kasus itu termasuk di antara selusin yang diajukan terhadap pemenang Hadiah Nobel Perdamaian itu.
Baca juga: Vonis Pertama Suu Kyi akan Dibacakan Hari Ini
Tuduhan lainnya termasuk beberapa tuduhan korupsi, pelanggaran undang-undang rahasia negara, dan undang-undang telekomunikasi yang membawa hukuman maksimum gabungan lebih dari satu abad penjara.
Suu Kyi, yang ditahan saat para jenderal melakukan kudeta untuk menguasai negara tersebut pada 1 Februari, membantah semua tuduhan tersebut.
Pendukung pemimpin berusia 76 tahun itu mengatakan kasus itu tidak berdasar dan dirancang untuk mengakhiri karier politik dan mengikat Suu Kyi dalam proses hukum sementara militer mengonsolidasikan kekuasaan mereka.
Militer mengatakan Suu Kyi sedang menjalani proses hukum oleh pengadilan independen yang dipimpin seorang hakim yang ditunjuk pemerintahannya.
Persidangan di ibu kota Naypyidaw berlangsung tertutup untuk media, dan outlet informasi publik militer belum menyebutkan prosesnya. Kuasa hukum Suu Kyi juga dilarang berkomunikasi dengan media dan publik.
Myanmar berada dalam kekacauan sejak kudeta pada Februari, dilumpuhkan oleh protes dan ketidakstabilan yang meningkat setelah tindakan keras militer yang mematikan terhadap lawan-lawannya, yang disebutnya teroris.
Komunitas internasional mengutuk kekerasan itu, dan negara-negara Barat menuntut pembebasan Suu Kyi. (Al Jazeera/OL-1)
Melalui foundation ini, Daw Aung San Suu Kyi ingin melanjutkan warisan ibunya dalam memajukan kesejahteraan rakyat Myanmar
LEBIH dari 2.000 pengungsi baru Rohingya memasuki Bangladesh sejak runtuhnya pemerintahan Sheikh Hasina pada 5 Agustus.
JUNTA Myanmar dituding membahayakan nyawa pemimpin sipil yang dipenjara, Aung San Suu Kyi. Hal ini diungkapkan partai politik Suu Kyi.
MILITER Myanmar telah memberikan grasi kepada mantan pemimpin Aung San Suu Kyi, untuk lima dari 19 kasus yang menjeratnya dan akan tetap berada dalam tahanan rumah.
Langkah tersebut merupakan bagian dari tindakan grasi kepada para tahanan, sehubungan dengan upacara keagamaan, minggu depan.
"Pemilu tanpa keikutsertaan seluruh stakeholder tidak bisa dan tidak akan dipandang sebagai pemilu yang bebas atau adil."
MALAYSIA telah menyerukan agar KTT ASEAN bisa memberikan tindakan tegas terhadap para jenderal Myanmar.
KELOMPOK masyarakat sipil yang bekerja di Myanmar telah mengkritik Kepala Bantuan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Martin Griffiths atas kunjungannya ke negara tersebut.
Undang-Undang Dasar 2008 rancangan militer Myanmar, yang menurut junta masih berlaku, mewajibkan pihak berwenang mengadakan pemilu baru dalam waktu enam bulan sejak status darurat dicabut.
Sekitar 170.000 warga sipil, lebih dari setengah perkiraan populasi di Negara Bagian Karenni, telah mengungsi sejak militer merebut kekuasaan tahun lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved