Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
PEMIMPIN situs e-commerce utama Iran telah dijatuhi hukuman tiga bulan penjara. Ini karena platformnya diduga digunakan untuk prostitusi. Kantor berita negara IRNA mengatakan itu Senin (29/11).
Putusan terhadap Achkan Armandehi, CEO situs Divar, telah ditegakkan di tingkat banding.
Armandehi, yang situsnya didirikan pada 2013 dan mencakup berbagai kegiatan komersial, dituduh memfasilitasi korupsi dan prostitusi dengan merekrut pelacur.
IRNA mengatakan vonisnya itu telah meningkatkan peringatan di kalangan pengusaha Iran. "Ternyata, hukuman dijatuhkan karena aktivitas kriminal tertentu dari pengguna yang menyalahgunakan aplikasi," katanya.
Perusahaan Armandehi mengatakan otoritas kehakiman di Iran telah gagal membedakan antara tanggung jawab platform dan tanggung jawab penggunanya. Prostitusi merupakan ilegal di Iran.
"Divar tidak dalam posisi untuk dapat memeriksa motif atau niat masing-masing dari 44 juta penggunanya," kata perusahaan itu dalam suatu pernyataan.
Baca juga: PM Israel Ingatkan Pemerasan Nuklir ala Iran
Kementerian Telekomunikasi Iran meminta kepala pengadilan untuk memeriksa kembali putusan tersebut. (AFP/OL-14)
ALIRAN dana terhadap terduga korupsi Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel, sebesar Rp3 miliar untuk renovasi rumah perlu ditelusuri sebagai tppu
Tim jaksa penyidik Kejari Kota Bandung menyatakan bahwa proses penyidikan umum telah ditingkatkan ke tahap penyidikan khusus setelah ditemukan dua alat bukti yang sah dan cukup.
Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Setyo mengatakan, pengecualian ini mengartikan pemerintah masih mengategorikan korupsi sebagai kejahatan luar biasa. Sehingga, penanganannya harus lex specialis.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkirakan kerugian negara dalam dugaan kasus korupsi pengangkutan bantuan sosial di Kementerian Sosial mencapai Rp200 miliar.
Empat orang dicegah ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka diduga terlibat dalam kasus korupsi pengangkutan penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial.
Kepala Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kelapa Gading AKP Kiki Tamlin menjelaskan jaringan prostitusi daring (online) di apartemen di Kelapa Gading sudah beroperasi selama dua bulan.
POLISI mendalami jaringan prostitusi daring (online) yang melibatkan anak di bawah umur di salah satu apartemen Kelapa Gading, Jakarta Utara.
POLISI berhasil mengungkap kasus tindak pidana prostitusi online yang melibatkan anak sebagai korban di wilayah Karawaci, Kota Tangerang.
Pengamat sosial Rissalwan Lubis mengungkapkan kasus prostitusi online tidak akan bisa ditangani dengan baik selama belum ada aturan yang jelas terkait masalah tersebut,
PENGAMAT Sosial Rissalwan Lubis menyebut kasus prostitusi online akan terus ada dan bertransformasi dari tahun ke tahun mengikuti perkembangan zaman.
Pendidikan seksual yang sesuai dengan kategori anak dapat menjadi modal agar mereka memahami batasan yang diperlukan serta agar anak dapat melindungi diri dari potensi bahaya seksual.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved