Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Polisi Telusuri Jaringan Prostitusi Daring di Kelapa Gading

Akmal Fauzi
03/2/2025 22:42
Polisi Telusuri Jaringan Prostitusi Daring di Kelapa Gading
ilustrasi(MI/Seno)

POLISI mendalami jaringan prostitusi daring (online) yang melibatkan anak di bawah umur di salah satu apartemen Kelapa Gading, Jakarta Utara. 

“Kami masih menyelidiki terkait jaringan serupa. Harapannya dengan adanya penegakan hukum membuat mereka jera untuk melakukan aksi tersebut,” kata Kanit Reserse Kriminal Polsek Kelapa Gading AKP Kiki Tanlim seperti dikutip Antara, Senin (3/2). 

Dia mengatakan tujuh pelaku yakni FA, 17, yang berperan sebagai joki yang menawarkan korban kepada pelanggan, kemudian AP, 20 yang bertugas menjemput pelanggan dari lobi apartemen ke kamar korban.

EF, 15, bertugas menjadi bendahara dan mengumpulkan uang hasil prostitusi dan menyewa tempat. Kemudian LA, 15, bertugas menjemput dan mengantar pelanggan ke kamar korban, HB, 21, berperan sebagai joki yang menawarkan korban melalui aplikasi pesan.

Kemudian AAF, 19, bertugas sebagai joki dan bendahara serta pelaku MA, 15, mengantar pelanggan ke kamar korban.

Dari hasil penyelidikan kepolisian, Kiki menyebut kelompok ini punya jaringan. Mereka ini terbagi dalam dua kelompok kecil,

“Kelompok ini tidak memiliki mucikari yang mengkoordinir aksi pidana ini tapi menggunakan joki untuk mencari pelanggan,” kata dia.

Jaringan ini beroperasi dengan cara membentuk grup WhatsApp bernama TIKTOK dan FAMILY MART yang beranggotakan sekitar 50 orang.

Para pelaku bertindak sebagai joki yang menawarkan korban kepada pelanggan melalui aplikasi MeChat.

AKP Kiki meminta peran aktif masyarakat untuk mengawasi dan melaporkan apabila ada indikasi pelanggaran seperti prostitusi di wilayah Kelapa Gading,

“Terlebih apabila yang dieksploitasi anak di bawah umur karena memang anak di bawah umur mudah dimanipulasi,” kata dia menegaskan.

Dia mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap bahaya eksploitasi anak, terutama di era digital. Selain itu, lanjutnya kasus ini menjadi peringatan serius akan maraknya eksploitasi anak yang memanfaatkan teknologi.

“Para orang tua diimbau untuk lebih mengawasi aktivitas daring anak-anak guna mencegah mereka terjerumus ke dalam jaringan kejahatan semacam ini,” kata dia.

Kiki juga berharap dengan adanya penegakan hukum dapat membuat takut dan jera bagi para pelaku lain yang masih ada saat ini.

“Kami akan terus melakukan pengejaran terhadap kasus ini agar tidak ada lagi aksi perdagangan orang apalagi anak di bawah umur ini,” kata dia.  (Ant/P-5)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya