Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Uni Eropa Larang Kedatangan dari Selatan Afrika akibat Varian Omicron

Atikah Ishmah Winahyu
27/11/2021 10:37
Uni Eropa Larang Kedatangan dari Selatan Afrika akibat Varian Omicron
Calon penumpang mengantre check-in di Bandara Frankfurt am Main, Jerman.(AFP/Yann Schreiber)

NEGARA-negara Uni Eropa telah setuju menghentikan perjalanan dari Afrika bagian selatan setelah deteksi varian baru covid-19, Omicron.

“Komite pakar kesehatan dari 27 negara Uni Eropa menyetujui perlunya mengaktifkan jeda darurat dan memberlakukan pembatasan sementara pada semua perjalanan ke Uni Eropa dari Afrika bagian selatan,” kata kepresidenan Uni Eropa Slovenia di Twitter, Jumat (26/11).

Juru bicara Komisi Eropa Eric Mamer mengatakan di Twitter pembatasan akan berlaku untuk Botswana, Eswatini, Lesotho, Mozambik, Namibia, Afrika Selatan, dan Zimbabwe.

Baca juga: AS Larang Kedatangan dari 8 Negara Afrika karena Varian Omicron

Seorang pejabat Uni Eropa menuturkan pemerintah Uni Eropa juga telah diminta mencegah perjalanan ke negara-negara tersebut.

Masing-masing dari 27 negara Uni Eropa bebas menerapkan langkah-langkah baru jika diinginkan. Beberapa sudah menerapkan pembatasan.

Pejabat UE mengatakan belum ada keputusan yang dibuat di negara lain di bagian lain dunia di mana kasus terdeteksi, termasuk Hong Kong, Israel, dan Belgia.

Varian covid-19 baru, yang pertama kali terdeteksi di Afrika Selatan, telah menimbulkan kekhawatiran global, sementara para peneliti sedang mencari tahu apakah virus itu kebal terhadap vaksin.

Ahli virus yang mendeteksi varian baru di Belgia, Marc Van Ranst mengatakan kemungkinan besar perempuan yang terinfeksi tertular varian di Belgia daripada saat bepergian ke luar Eropa.

Dia telah berada di Mesir pada awal November, tetapi mengalami gejala hanya 11 hari setelah dia kembali ke Belgia. Dia belum divaksinasi.

Pada Jumat (26/11), Swiss memberlakukan persyaratan karantina 10 hari dan hasil tes negatif untuk pelancong dari Belgia, Israel, dan Hong Kong, selain larangan perjalanan di negara-negara Afrika bagian selatan. (Straitstimes/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya