Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Washington Cabut Kewajiban Pakai Masker di Dalam Ruangan

Basuki Eka Purnama
17/11/2021 07:45
Washington Cabut Kewajiban Pakai Masker di Dalam Ruangan
Warga mengenakan masker saat melintas di Union Station, Washington, AS.(AFP/Kevin Dietsch / GETTY IMAGES NORTH AMERICA)

WARGA Washington, Amerika Serikat (AS) tidak lagi diwajibkan memakai masker di dalam ruangan, mulai pekan depan, kecuali di tempat tertentu seperti transportasi publik dan sekolah. Hal itu diungkapkan Wali Kota Washington Muriel Bowser.

"Mulai Senin, 22 November, DC akan mencabut kebijakan pemakaian masker di dalam ruangan," ujar Bowser lewat Twitter.

Bowser menambahkan perusahaan bisa membuat aturan sendiri sembari menambahkan bahwa masker masih wajib digunakan di taksi, perpustaan, panti jompo, penjara, dan sejumlah kantor pemerintah.

Baca juga: Ukraina Iming-Imingi Uang Kas Agar Warga Mau Divaksin Covid-19

Washington mengeluarkan aturan wajib masker, Juli lalu, baik untuk warga yang sudah divaksin maupun belum, seiring meningkatnya kasus covid-19 varian Delta.

Ibu Kota AS itu memberlakukan aturan penggunaan masker yang ketat dibandingkan wilayah 'Negeri Paman Sam' lainnya.

Namun, pelonggaran aturan penggunaan masker kali ini berlawanan dengan petunjuk dari Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC).

CDC masih memandang area Washington sebagai area penularan covid-19 dan meminta semua warga untuk selalu mengenakan masker, baik di dalam maupun luar ruangan. (AFP/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya