Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

670 Perusahaan Eropa terkait Proyek Pemukiman Ilegal Israel

Mediaindonesia.com
29/9/2021 18:02
670 Perusahaan Eropa terkait Proyek Pemukiman Ilegal Israel
Pasukan keamanan Israel menghentikan warga Palestina dari desa Susya selama bentrokan dengan pemukim Yahudi.(AFP/Hazem Bader.)

LEBIH dari 670 lembaga keuangan Eropa memiliki hubungan dengan perusahaan yang terlibat dalam pemukiman Israel di Tepi Barat yang diduduki. Ini diungkap suatu laporan masyarakat sipil pada Rabu (29/9).

Laporan dari kelompok yang terdiri dari 25 organisasi Palestina, regional, dan Eropa meminta perusahaan itu mengakhiri semua investasi dan aliran keuangan ke proyek pemukiman yang dianggap ilegal menurut hukum internasional. Temuan tersebut merinci transaksi keuangan senilai US$255 miliar antara 2018 dan Mei 2021 yang secara langsung atau tidak langsung terkait dengan pemukiman, termasuk pinjaman atau pembelian saham dan obligasi yang melibatkan perusahaan besar Eropa seperti BNP Paribas dan Deutsche Bank.

Lebih dari 600.000 orang Yahudi Israel tinggal di permukiman di Tepi Barat dan Jerusalem timur, wilayah Palestina yang direbut oleh Israel dalam Perang Enam Hari tahun 1967. Banyak perusahaan besar Israel yang aktif di komunitas tersebut, termasuk bank-bank terkemuka seperti Leumi dan Hapoalim, penyedia telekomunikasi dan internet dan jaringan supermarket.

Laporan tersebut bukan merupakan transaksi keuangan yang terjadi secara langsung di pemukiman Israel. Misalnya, banyak perusahaan Eropa yang disebutkan terlibat karena mereka memegang saham di perusahaan non-Israel, seperti raksasa mesin Caterpillar, yang produknya telah digunakan di pemukiman.

Koalisi Don't Buy Into Occupation yang menulis laporan itu mengatakan perusahaan-perusahaan Eropa ini memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa mereka tidak terlibat dalam pelanggaran hukum internasional dan tidak terlibat dalam kejahatan internasional. Tahun lalu, PBB merilis daftar 112 perusahaan yang memiliki aktivitas di permukiman Israel, termasuk Airbnb, Expedia, dan TripAdvisor.

Daftar tersebut dibuat oleh kantor hak asasi manusia PBB sebagai tanggapan atas resolusi Dewan Hak Asasi Manusia yang menuntut database perusahaan-perusahaan yang mengambil keuntungan dari bisnis di wilayah Palestina yang diduduki. Langkah PBB itu, yang dikecam keras oleh Israel dan didukung oleh warga Palestina, dipandang sebagai kemenangan bagi gerakan Boikot, Divestasi, dan Sanksi yang berupaya mengisolasi negara Yahudi itu sebagai perlakuan buruk terhadap warga Palestina.

Baca juga: Pengadilan Israel kembali Tunda Vonis Penggusuran Desa Badui

Keputusan pembuat es krim Amerika Ben & Jerry's pada Juli untuk berhenti menjual produk mereka di wilayah Palestina yang diduduki juga mendapat kritik keras dari Israel dan tepuk tangan dari para aktivis BDS. Lebih dari tiga juta orang Palestina tinggal di Tepi Barat dan Jerusalem timur yang dicaplok Israel. (AFP/OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya