Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Perusahaan Kapal Selam Prancis akan Kirim Tagihan ke Australia

Basuki Eka Purnama
23/9/2021 08:30
Perusahaan Kapal Selam Prancis akan Kirim Tagihan ke Australia
CEO Naval Group Pierre Eric Pommellet(AFP/BERTRAND LANGLOIS)

PERUSAHAAN pembuat kapal selam Prancis, Naval Group, Rabu (22/9), mengatakan akan mengirimkan tagihan mendetail ke Australia dalam beberapa pekan ke depan setelah Canberra membatalkan kontrak untuk membeli kapal selam dari Prancis.

Australia, pada 2016, sepakat membeli 12 kapal selam bermesin diesel dari Naval Group seharga A$50 miliar, yang kala itu dijuluki sebagai 'kesepakatan abad ini'.

Namun, pekan lalu, Australia membatalkan kesepakatan itu demi membeli kapal selam nuklir dari Amerika Serikat (AS) dan Inggris, dalam kesepakatan rahasia yang memancing kemarahan Prancis.

Baca juga: Menlu AS Blinken Berharap Bisa Berbicara dengan Prancis di PBB

CEO Naval Group Pierre Eric Pommellet, kepada surat kabar Prancis Le Figaro, mengatakan perusahaannya akan mengirimkan tagihan ke pemerintah Australia.

"Australia memutus kontrak secara epihak yang berarti itu bukan kesalahan kami," ujar Pommellet.

"Hal semacam ini sudah tercantum dalam kontrak dan ada yang harus dibayarkan untuk menutup pengeluaran kami dan pengeluaran yang akan datang terkait demobilisasi nfrastruktur dan IT serta penempatan ulang karyawan. Kami akan menuntut hak kami," lanjutnya.

Kementerian Pertahanan Prancis menyebut Nacal Group telah mulai membahas kompensasi finansial dengan Canberra.

Naval Group telah menyelesaikan pembuatan kapal selam senilai 900 juta euro namun tidak mengalami kerugikan karena kerja itu ditutup oleh biaya yang dibayarkan Australia.

Prancis menyebut keputusan Australia membatalkan kontrak pembuatan kapal selam itu sebagai pengkhianatan dan menuntut ganti rugi. (AFP/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya