Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Parlemen Libanon Setujui Pemerintahan Baru

Mediaindonesia.com
21/9/2021 14:30
Parlemen Libanon Setujui Pemerintahan Baru
Pertemuan anggota parlemen Lebanon selama sesi mosi percaya di parlemen di Beirut, Senin (20/9).(AFP/Parlemen Libanon.)

PARLEMEN Libanon pada Senin (21/9) menyetujui kabinet baru Perdana Menteri Najib Mikati. Kabinet akan bertugas menarik negara itu keluar dari krisis ekonomi yang mendalam setelah 13 bulan kebuntuan politik.

Krisis ekonomi telah menghabiskan cadangan bank sentral, mendevaluasi mata uang lebih dari 90%, dan menjatuhkan tiga dari empat warga di bawah garis kemiskinan. Ribuan dari mereka beremigrasi.

Bank Dunia menyebutnya sebagai salah satu krisis ekonomi terburuk di planet ini sejak 1850-an. Setelah sesi delapan jam maraton untuk memeriksa rencana aksi pemerintah, 85 anggota parlemen memilih barisan Mikati sementara 15 memilih menentang, menurut penghitungan yang diumumkan oleh ketua parlemen Nabih Berri.

Pemerintah sementara telah memimpin sejak Agustus tahun lalu ketika perdana menteri dan kabinet mengundurkan diri setelah ledakan dahsyat di pelabuhan Beirut.

Kabinet Mikati yang beranggotakan 24 orang diharapkan menawarkan solusi untuk kekurangan obat-obatan dan bahan bakar serta meluncurkan program kartu jatah untuk melindungi yang paling miskin. Mereka harus melakukan negosiasi dengan Dana Moneter Internasional (IMF) dan mengawasi persiapan pemilihan parlemen yang dijadwalkan Mei tahun depan.

Baca juga: Dapat Bahan Bakar Iran, Hizbullah makin Berkuasa di Libanon

Komunitas internasional telah menuntut reformasi menyeluruh dan audit forensik terhadap bank sentral Libanon sebelum bantuan keuangan disalurkan ke negara itu. Ilmuwan politik Karim Mufti mengatakan menerapkan reformasi yang diperlukan akan membutuhkan keberanian politik yang tidak akan dimiliki pemerintah ini. (AFP/OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya