Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Junta akan Adili Aung San Suu Kyi Terkait Kasus Korupsi

Atikah Ishmah Winahyu
18/9/2021 12:36
Junta akan Adili Aung San Suu Kyi Terkait Kasus Korupsi
Aung San Suu Kyi(AFP)

JUNTA Myanmar akan mengadili pemimpin terguling Aung San Suu Kyi terkait kasus korupsi. Hal ini menambah serangkaian kasus yang sedang berlangsung yang bisa membuatnya dipenjara selama beberapa dekade.

Suu Kyi berada di bawah tahanan rumah sejak dia dan pemerintah terpilihnya digulingkan oleh militer dalam kudeta Februari yang memicu pemberontakan massal dan tindakan brutal terhadap perbedaan pendapat.

Peraih Nobel berusia 76 tahun itu saat ini diadili karena melanggar pembatasan virus korona selama jajak pendapat yang dimenangkan partainya tahun lalu, mengimpor walkie talkie secara ilegal, dan penghasutan.

“Dia akan menghadapi persidangan baru atas empat tuduhan korupsi yang dimulai pada 1 Oktober di ibu kota Naypyidaw,” kata pengacaranya Khin Maung Zaw, Jumat (17/9).

Setiap dakwaan korupsi diancam hukuman maksimal 15 tahun. Uji coba yang sedang berlangsung ditunda selama dua bulan karena Myanmar bergulat dengan lonjakan covid-19 dan baru dilanjutkan minggu ini, dengan Suu Kyi melewatkan hari pertama dengan alasan kesehatan.

Baca juga: Mabuk Perjalanan, Aung San Suu Kyi tak Hadir di Pengadilan

Wartawan telah dilarang mengikuti semua proses sejauh ini. Junta juga menuduhnya menerima pembayaran emas ilegal dan melanggar undang-undang kerahasiaan era kolonial, meskipun ini belum dibawa ke pengadilan.

Pemerintah Liga Nasional untuk Demokrasi-nya digulingkan oleh militer karena dugaan kecurangan selama pemilihan 2020, di mana ia mengalahkan partai politik yang bersekutu dengan para jenderal.

Pemberontakan nasional dan kerusuhan yang sedang berlangsung telah melumpuhkan ekonomi negara Asia Tenggara itu.

Lebih dari 1.100 orang tewas dan lebih dari 8.000 ditangkap, menurut kelompok pemantau lokal. Militer mengatakan jumlah korban jauh lebih rendah.

Kepala Junta Min Aung Hlaing mengatakan bulan lalu bahwa pemilihan umum akan diadakan dan keadaan darurat dicabut pada Agustus 2023, memperpanjang batas waktu satu tahun awal militer yang diumumkan beberapa hari setelah kudeta. (Straitstimes/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya