Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
PERSIDANGAN terhadap 20 pria yang diduga terlibat dalam serangan teroris di Paris, Prancis, pada November 2015 dimulai, Rabu (8/9), dengan penjagaan sangat ketat.
Sebanyak 130 orang tewas dan ratusan lainnya terluka ketika sekelompok pria bersenjata dengan rompi bunuh diri beraksi di enam bar dan restoran, aula konser Bataclan, dan sebuah stadion olahraga.
Peristiwa paling berdarah di masa damai itu telah meninggalkan bekas luka yang dalam bagi Prancis.
"Malam itu menjerumuskan kita semua ke dalam kengerian dan keburukan," kata Jean-Pierre Albertini, ayah Stephane, 39, yang tewas di Bataclan.
Baca juga: Mengenal Pemain Kunci dalam Pemerintahan Baru Taliban
Polisi bersiaga dengan kewaspadaan tinggi, arus kendaraan dan pejalan kaki di sekitar gedung pengadilan Palais de Justice di Paris tengah akan dialihkan, dan tepian sungai Seine juga ditutup untuk publik.
Mereka yang diizinkan menghadiri persidangan akan melewati beberapa pos pemeriksaan sebelum dibolehkan masuk ke ruang sidang yang dibuat khusus dan ruang-ruang lain tempat sidang pemeriksaan akan disiarkan.
Persidangan akan berlangsung selama sembilan bulan. Sekitar 1.800 penggugat dan lebih dari 300 pengacara akan ambil bagian dalam sidang yang digambarkan Menteri Kehakiman Prancis Eric Dupond-Moretti sebagai maraton keadilan yang belum pernah terjadi sebelumnya. Putusan sidang diharapkan akan dibuat pada akhir Mei tahun depan.
Sebagian besar terdakwa, termasuk Salah Abdeslam, pria keturunan Prancis-Maroko berusia 31 tahun yang diyakini sebagai satu-satunya pelaku serangan yang masih hidup, menghadapi hukuman penjara seumur hidup jika divonis bersalah.
Terdakwa lain, enam di antaranya diadili secara in absentia, dituduh membantu menyiapkan senjata dan mobil, atau berperan mengatur serangan.
"Apa yang saya pedulikan tentang persidangan itu adalah kesaksian penyintas lain (untuk) mendengarkan bagaimana mereka mengatasi (masalah) selama enam tahun terakhir," kata Jerome Barthelemy, 48 tahun. "Soal tersangka, saya bahkan tidak mengharapkan mereka bicara."
Sebagai penyintas dalam serangan di Bataclan, Barthelemy mengatakan dia baik-baik saja sekarang meski sempat mengalami depresi dan kecemasan.
Islamic State (IS) mengaku bertanggung jawab atas serangan mematikan itu. Kelompok tersebut sebelumnya mendorong para pengikut untuk menyerang Prancis yang telah memerangi mereka di Irak dan Suriah. (Ant/OL-1)
Negara-negara Arab dan Barat menyerukan agar Hamas menyerahkan senjata dan mengakhiri kekuasaan di Gaza.
NIAT Prancis dan sejumlah negara lain untuk mengakui Palestina sebagai negara berdaulat dinilai sebagai langkah penting dalam peta diplomasi internasional.
PRANCIS menyatakan bahwa satu-satunya jalan menuju perdamaian antara Israel dan Palestina adalah melalui solusi dua negara.
PERDANA Menteri Kanada Mark Carney mengumumkan bahwa negaranya berencana untuk mengakui Negara Palestina di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Prancis jadi negara berkekuatan besar pertama di Eropa yang menyatakan secara terbuka niatnya mengakui Palestina.
KEMENTERIAN Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia kembali menekankan pentingnya rencana politik yang adil dan menyeluruh dengan solusi dua negara, Israel dan Palestina.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved