Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Duterte Mau Calonkan Diri Sebagai Wapres Filipina pada 2022

Nur Aivanni
25/8/2021 15:13
Duterte Mau Calonkan Diri Sebagai Wapres Filipina pada 2022
Presiden Filipina Rodrigo Duterte saat memberikan pernyataan pers.(AFP)

PRESIDEN Filipina Rodrigo Duterte menyatakan bakal mencalonkan diri sebagai wakil presiden pada tahun depan. Duterte yang terpilih pada 2016 lalu, telah dilarang konstitusi untuk mencalonkan diri lagi.

Sebelumnya, Duterte menandai kemungkinan untuk memperebutkan jabatan tertinggi kedua di Filipina. "Saya akan mencalonkan diri sebagai wakil presiden," ujar Duterte dalam sebuah rekaman pidato. 

Baca juga: Duterte Ancam Bakal Penjarakan Penolak Vaksin

Deklarasi tersebut membenarkan pengumuman sebelumnya oleh partainya, yakni PDP-Laban, bahwa Duterte sepakat untuk memperebutkan posisi penting tersebut. "Saya akan melanjutkan perang. Saya khawatir dengan narkoba, pemberontakan, lalu kriminalitas," pungkasnya.

"Saya mungkin tidak memiliki wewenang untuk memberikan arahan atau instruksi, tetapi saya dapat menyampaikan pandangan di depan umum," tambahnya.

Sejak mengambil alih kekuasaan, Duterte melancarkan kampanye berdarah terhadap pengguna dan pengedar narkoba. Menurut pegiat HAM, kebijakan Duterte telah menewaskan puluhan ribu orang.

Baca juga: Mantan Presiden Filipina Benigno Aquino III Meninggal Dunia

Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) berusaha untuk meluncurkan penyelidikan menyeluruh atas tindakan pembunuhan tersebut. PDP-Laban diperkirakan mendukung Senator Christopher Lawrence "Bong" Go, untuk menjadi calon presiden pada tahun depan. 

Adapun putri Duterte, yakni Sara, juga disinyalir mau mencalonkan diri sebagai presiden. Sebelumnya, Mahkamah Agung memutuskan bahwa presiden yang menjabat memiliki kekebalan hukum. Namun, ada perdebatan terkait potensi perluasan perlindungan hukum tersebut ke wakil presiden.(AFP/OL-11)


 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya