Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

60 Orang Kuba Dituntut Atas Aksi Protes terhadap Pemerintah

Nur Aivanni
25/7/2021 09:30
60 Orang Kuba Dituntut Atas Aksi Protes terhadap Pemerintah
Demonstrasi di Kuba(AFP/Eva Marie)

SEKITAR 60 warga Kuba dituntut karena berpartisipasi dalam demonstrasi yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap pemerintah awal bulan ini, menurut seorang pejabat senior pada Sabtu.

Kasus-kasus tersebut atas tuduhan ringan. Jumlah total orang yang ditahan belum dibebaskan di tengah keluhan dari kerabat yang mencari informasi tentang orang yang dicintai.

"Hingga kemarin, 19 proses peradilan telah mencapai pengadilan kota di negara itu, kasus yang melibatkan 59 orang yang dituduh melakukan kejahatan (selama) gangguan ini," kata Ketua Mahkamah Agung Ruben Remigio Ferro kepada wartawan.

Pada 11 dan 12 Juli, ribuan orang Kuba turun ke jalan, meneriakkan "Kebebasan," "Turunkan kediktatoran" dan "Kami lapar" dalam aksi protes terbesar sejak revolusi yang membawa Fidel Castro berkuasa pada 1959.

Ratusan orang ditangkap dan banyak yang menghadapi tuduhan penghinaan, gangguan publik, vandalisme, dan penyebaran epidemi virus korona karena diduga berunjuk rasa tanpa mengenakan masker.

Baca juga: Aksi Protes Antipemerintah di Kuba, Satu Orang Tewas dan Ratusan Ditangkap

Pengamat dan aktivis independen telah menerbitkan daftar mereka yang ditangkap dengan setidaknya 600 nama.

Ferro mengatakan sistem persidangan yang lebih cepat sedang digunakan untuk menuntut terdakwa, tetapi memastikan proses hukum sedang diikuti.

Unjuk rasa tersebut terjadi ketika negara itu mengalami krisis ekonomi terburuk dalam 30 tahun, dengan kekurangan listrik, makanan, dan obat-obatan yang kronis di tengah peningkatan kasus covid-19.

Anyelo Troya, salah satu pencipta lagu rap anti-pemerintah yang diadopsi oleh pengunjuk rasa, dijatuhi hukuman satu tahun penjara pada Rabu karena gangguan publik.(AFP/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya