Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
SINGAPURA akan memperketat perbatasan bagi pelancong dari Indonesia dengan melarang izin masuk untuk warga negara non-Singapura atau penduduk tetap, mengingat situasi covid-19 yang memburuk di Indonesia.
Mulai Selasa (13/7) Kementerian Kesehatan Singapura mengatakan semua pelancong dengan riwayat perjalanan ke Indonesia dalam 21 hari terakhir juga tidak akan diizinkan untuk transit melalui Singapura.
"Persetujuan masuk dapat dipertimbangkan jika ada langkah-langkah manajemen yang sudah aman," kata Kementerian Kesehatan Republik (MOH) dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan, Minggu (11/7).
Saat ini, semua pelancong yang memasuki Singapura dengan riwayat perjalanan terakhir ke Indonesia dalam 21 hari terakhir harus menunjukkan tes polymerase chain reaction (PCR) negatif covid-19 yang valid yang diambil dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan ke Singapura.
Mulai 13 Juli juga, para pelancong tersebut akan diminta untuk menunjukkan tes PCR negatif covid-19 yang valid yang diambil dalam waktu 48 jam sebelum keberangkatan ke Singapura, kata kementerian itu.
MOH mencatat bahwa pelancong yang tiba di Singapura tanpa hasil tes PCR negatif yang valid akan ditolak masuk.
"Sementara itu, penduduk permanen dan pemegang izin tinggal jangka panjang yang gagal memenuhi persyaratan baru dapat dibatalkan izin atau izinnya," sebut MOH dalam aturan baru itu.
Mereka yang dapat izin masuk juga diharus melakukan karantina 14 hari di fasilitas Stay Home Notice/SHN. Setelah 14 hari, mereka akan kembali di tes PCR dan rapid antigen dilakukan sendiri pada hari ke-3, ke-7 dan 11 kedatangan. (The Star/OL-8)
Penyidik sudah tiga kali memanggil Riza Chalid untuk diperiksa dalam perkara ini, namun tidak dipenuhi.
Menko Kumhamipas Yusril Ihza Mahendra mengatakan proses ekstradisi tersangka kasus e-KTP, Paulus Tannos perlu waktu. Singapura menganut hukum anglo saxon, berbeda dengan Indonesia
PERSIDANGAN ekstradisi buron dalam kasus dugaan korupsi proyek KTP-E, Paulus Tannos alias Tjhin Thian Po, belum menghasilkan putusan.
Suryopratomo mengatakan, perlawanan Tannos membuat proses ekstradisi tidak akan berjalan cepat. Sidang dimulai lagi dengan agenda mendengarkan saksi dari kubu Tannos, pada 7 Juli 2025.
Jika mengacu pada jadwal persidangan, Supratman memperkirakan m pada 25 Juni seharusnya sudah keluar hasil putusan sidang.
Percepatan pemulangan Tannos itu merupakan komitmen perjanjian ekstradisi yang telah dibuat oleh pemerintah Indonesia dan Singapura.
Studi terbaru mengungkapkan vaksinasi anak mengalami stagnasi dan kemunduran dalam dua dekade terakhir.
Diary, merek perawatan kulit (skin care) asal Bekasi, sukses menembus pasar Vietnam dan Jepang berkat inovasi produk, strategi digital, dan semangat pantang menyerah.
Produksi masker ini. bersamaan dengan produk lain seperti kopi, keripik udang dan coklat lokal membawa Worcas mendapatkan perhatian pasar domestik internasional.
Tahun 2020, sepasang peneliti India mengklaim lockdown global selama pandemi Covid-19 menyebabkan penurunan suhu permukaan bulan.
Jumlah wisman yang datang langsung ke Bali pada Januari-November 2023 sebanyak 5.782.260 kunjungan, sementara pada periode yang sama tahun 2019 sebanyak 5.722.807 kunjungan.
KETUA Satgas Covid-19 PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Erlina Burhan mengungkapkan bahwa human metapneumovirus atau HMPV tidak berpotensi menjadi pandemi seperti yang terjadi pada covid-19.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved