Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Polisi Hong Kong Tangkap Kolumnis Surat Kabar Apple Daily

Atikah Ishmah Winahyu
23/6/2021 12:49
Polisi Hong Kong Tangkap Kolumnis Surat Kabar Apple Daily
Seorang repoter mewancarai seorang pendukung Apple Daily yang pro-demokrasi di luar gedung Apple Daily, Hong Kong, Selasa (22/6).(Peter PARKS / AFP)

POLISI Hong Kong menangkap seorang kolumnis surat kabar pro-demokrasi Apple Daily menggunakan undang-undang keamanan nasional yang baru, beberapa hari setelah mereka menggerebek ruang redaksinya, menangkap lima eksekutif dan membekukan asetnya.

Penangkapan tersebut adalah serangkaian dari upaya otoritas Hong Kong membungkam media massa yang menyuarakan demokrasi dan bersikap kritik terhadap pemeritah.

Polisi mengatakan, seorang pria berusia 55 tahun ditangkap karena dituduh berkolusi dengan pasukan asing untuk membahayakan keamanan nasional.

Seorang sumber polisi mengatakan bahwa pria yang ditangkap itu menulis di kolom Apple Daily dengan nama pena Li Ping.

Penangkapan itu memperluas operasi polisi terhadap Apple Daily, yang terancam ditutup dalam waktu dekat.

Penangkapan yang dilakukan polisi Hog Kong membukti bahwa kebebasan pers di Hong Kong di bawah kendali Tiongkok semakin tak mendapat ruang.   

Tabloid yang dikenal blak-blakan itu telah lama menjadi duri di pihak Beijing, dengan mendukung gerakan pro-demokrasi kota dan kritik pedas terhadap para pemimpin otoriter Tiongkok.

Pemiliknya, Jimmy Lai berada di penjara dan termasuk orang pertama yang didakwa berdasarkan undang-undang keamanan setelah Beijing memberlakukan aturan tersebut di Hong Kong tahun lalu menyusul protes demokrasi besar-besaran pada 2019.

Kamis (17/6) lalu, lebih dari 500 aparat kepolisian menggerebek ruang redaksi surat kabar tersebut. Lima eksekutif, termasuk pemimpin redaksi Ryan Law dan CEO Cheung Kim-hung, ditangkap dengan tuduhan berkolusi dengan pasukan asing.

Law dan Cheung secara resmi didakwa pada Sabtu (19/6) dan diserahkan ke tahanan. (Aiw/France24/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik