Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KOREA Utara memperingatkan warganya agar tidak membaca selebaran propaganda yang dikirim melalui balon. Terutama, ketika melewati perbatasan dengan Korea Selatan. Otoritas setempat curiga balon tersebut membawa virus covid-19.
Koran Rodong Sinmun yang dikelola negara mendesak warga untuk menjauhi selebaran tersebut. Hal itu dilaporkan kantor berita Yonhap. "Bahkan, ketika kita menemukan benda aneh yang terbang tertiup angin, kita harus menganggapnya sebagai potensi penyebaran virus," bunyi laporan tersebut.
Baca juga: Korea Utara: Penyataan Biden Tunjukkan Kebijakan Permusuhan
Peringatan itu muncul setelah kepolisian Korea Selatan menggerebek kantor seorang aktivis, yang mengklaim dirinya menggunakan balon untuk menyebarkan ratusan ribu selebaran propaganda ke arah Korea Utara. Tindakan yang bertentangan dengan undang-undang baru kontroversial.
Aktivis Park Sang-hak, seorang pembelot terkenal dari Korea Utara, merupakan orang pertama yang diselidiki sejak undang-undang tersebut berlaku pada Maret. Masalah selebaran propaganda muncul sebagai sumber permusuhan baru antara kedua negara Korea.
Baca juga: AS, Jepang, Korea Selatan Setuju Terus Tekan Korut Soal Nuklir
Kepolisian Seoul menyebut penggerebekan di kantor aktivis Park Sang-hak terkait kelompoknya yang meluncurkan balon berisi 500.000 selebaran pada pekan lalu. Berikut, 5.000 lembar uang US$1 dan 500 brosur tentang perkembangan ekonomi Korea Selatan. Kepolisian enggan memberikan rincian lebih lanjut, dengan alasan penyelidikan masih berlangsung.
Pejabat Korea Selatan belum secara terbuka mengonfirmasi bahwa Park sebenarnya telah mengirimkan selebaran tersebut. Namun dalam sebuah pernyataan, Kim Yo-jong, saudara perempuan Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un, mengatakan para pembelot di Korea Selatan baru-baru ini menyebarkan selebaran.(Guardian/OL-11)
Mantan Presiden Korsel Yoon Suk-yeol dijatuhi hukuman 5 tahun penjara.
Di drakor ini, Kim Seon-ho memerankan karakter bernama Joo Ho-jin. Ho-jin merupakan penerjemah multibahasa yang ditugaskan sebagai penerjemah untuk bintang top Cha Mu-hee (Go Youn-jung).
Pengadilan Seoul akan membacakan vonis terhadap mantan Presiden Yoon Suk Yeol atas tuduhan menghalangi penyidikan terkait deklarasi darurat militer 2024.
Korea Selatan dilanda tren "Dubai Chewy Cookie". Terinspirasi dari cokelat viral Dubai, hidangan penutup ini laku keras berkat pengaruh K-Pop dan visual yang menggoda.
Jaksa khusus menuntut hukuman mati bagi mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol terkait upaya pemberontakan melalui deklarasi darurat militer yang gagal.
PT Bank KEB Hana Indonesia (Hana Bank) menyalurkan beasiswa senilai Rp100 juta kepada Jakarta Indonesia Korean School (JIKS).
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved