Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Warga Arab Saudi Sudah Divaksin Boleh Pergi ke Luar Negeri

Nur Aivanni
03/5/2021 07:30
Warga Arab Saudi Sudah Divaksin Boleh Pergi ke Luar Negeri
Petugas kesehatan memberikan vaksinasi covid-19 AstraZeneca kepada warfga Arab Saudi di Kota Riyadh, Arab Saudi, Rabu (4/3/2021)(AFP/Fayez Nureldine )

KEMENTERIAN  Dalam Negeri Arab Saudi, pada Minggu (2/5) mengatakan bahwa Saudi akan mengizinkan warga yang sudah divaksin covid-19 untuk bepergian ke luar negeri mulai 17 Mei.

KEMENTERIAN mengatakan ada tiga kategori orang yang akan dianggap diimunisasi. Pertama, mereka yang telah menerima dua dosis vaksin virus korona. Kedua, mereka yang diberikan dosis tunggal setidaknya 14 hari sebelum perjalanan. Ketiga, orang yang sembuh dari infeksi dalam enam bulan terakhir.

Sementara itu, warga Saudi yang berusia di bawah 18 tahun, kelompok usia yang tidak menerima vaksin juga akan diizinkan melakukan perjalanan mulai 17 Mei, asalkan mereka memiliki polis asuransi yang disetujui oleh bank sentral, kata kementerian itu dalam sebuah pernyataan yang diterbitkan oleh Saudi Press Agency.

"Keputusan untuk mencabut penangguhan terhadap warga yang bepergian ke luar Arab Saudi akan mulai berlaku pada 01.00 (waktu setempat) pada 17 Mei," kata kementerian itu.

Kerajaan Arab Saudi akan membuka kembali perbatasan darat, laut dan udaranya. Kebijakan tersebut merupakan insentif bagi warga negara, yang dilarang bepergian ke luar negeri sejak pandemi dimulai, untuk mendapatkan vaksinasi.

baca juga: Arab Saudi

Kementerian Kesehatan kerajaan mengatakan telah memberikan lebih dari sembilan juta dosis vaksin virus korona, di negara dengan populasi lebih dari 34 juta.

Negara itu telah melaporkan lebih dari 419.000 infeksi virus korona dan hampir 7.000 kematian akibat covid-19. Bulan lalu, Arab Saudi hanya mengizinkan orang yang sudah divaksin covid-19 untuk melakukan umrah sejak awal Ramadan. (AFP/OL-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya