Headline
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Kumpulan Berita DPR RI
JUNTA militer Myanmar akan mempertimbangkan dengan hati-hati saran-saran konstruktif dari Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) tentang langkah-langkah untuk menyelesaikan gejolak kekerasan di Myanmar yang dipicu aksi kudeta 1 Februari. 2021
"Saran tersebut akan dipertimbangkan secara positif jika melayani kepentingan negara dan didasarkan pada tujuan dan prinsip yang diabadikan di ASEAN," kata pihak junta dalam sebuah pernyataan yang diterbitkan pada Selasa (27/4).
Pemimpin Junta Jenderal Min Aung Hlaing menghadiri pertemuan ASEAN di Indonesia pada Sabtu (24/4) lalu.
ASEAN telah mengeluarkan lima poin konsesus tentang langkah-langkah untuk mengakhiri kekerasan dan mempromosikan dialog antara pihak-pihak yang bersaing di Myanmar.
Menurut pernyataan dari ketua kelompok Brunei, sebuah konsensus dicapai pada lima poin yaitu mengakhiri kekerasan, dialog konstruktif di antara semua pihak, utusan khusus ASEAN untuk memfasilitasi dialog, penerimaan bantuan dan kunjungan utusan ke Myanmar.
Konsensus lima poin tidak menyebutkan tahanan politik, meskipun pernyataan ketua mengatakan pertemuan itu mendengar seruan untuk pembebasan mereka.
Masyarakat di Myanmar mengkritik perjanjian tersebut, mengatakan kesepakatan itu gagal memulihkan demokrasi dan meminta pertanggungjawaban tentara atas ratusan kematian warga sipil.
Terjadi aksi protes yang tersebar di kota-kota besar Myanmar sehari setelah pertemuan, dengan banyak di media sosial menyuarakan ketidakpuasan mereka.
Para aktivis juga menyerukan kepada orang-orang untuk berhenti membayar tagihan listrik dan pinjaman pertanian, serta menjauhkan anak-anak mereka dari sekolah.
Kelompok-kelompok kunci dalam gerakan anti-kudeta Myanmar yang telah mengoordinasikan pemogokan secara nasional pada Senin (26/4) mengecam konsensus lima poin dengan mengatakan itu tidak sejalan dengan keinginan masyarakat.
Ada juga rencana untuk membentuk mekanisme pemantauan untuk memastikan bahwa ASEAN membuat kemajuan yang berarti pada perjanjian yang disepakatinya Sabtu (24/4) lalu.
Komite Pemogokan Umum Kebangsaan Myanmar mengatakan dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada Senin (26/40.
“Hasil KTT di Jakarta tidak mencerminkan pandangan dan suara rakyat Myanmar dan tidak akan menyelesaikan krisis politik di Myanmar. Mereka sebenarnya akan menjadi penghalang utama untuk membangun persatuan demokratis federal di masa depan yang dicita-citakan oleh rakyat,” katanya.
Pertemuan tatap muka para pemimpin ASEAN di Jakarta dikritik karena melibatkan pemimpin junta Myanmar Min Aung Hlaing. (Aiw/Straitstimes/OL-09)
Ia menekankan bahwa pelibatan militer seharusnya menjadi langkah terakhir dalam situasi luar biasa ketika aparat penegak hukum tidak lagi mampu menangani ancaman yang muncul.
Ketua Divisi Riset dan Dokumentasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Hans Giovanny Yosua mengingatkan agar Polri tidak disalahgunakan.
Bisa jadi kata cemooh berasal dari kata ini; atau setidaknya memiliki nalar dan rasa yang sebangun.
Mahasiswa diimbau untuk tetap menyampaikan aspirasi secara damai dan konstitusional, khususnya di bulan suci Ramadan.
Pengamat ESA Unggul Jamiluddin Ritonga kritik usulan koalisi permanen Golkar untuk Prabowo, dinilai berisiko lemahkan DPR dan checks and balances.
Demokrasi, bisa bertumbuh dari akar ilmu (pengetahuan) yang terintegrasi dengan amal perbuatan
Perang tersebut terlalu menguras anggaran negara. Padahal, menurut dia, situasi internal di Amerika Serikat tidak baik-baik saja dan membutuhkan sokongan.
Delpedro Marhaen bentangkan bendera Iran di PN Jakpus, tuntut Presiden Prabowo mundur dari Board of Peace (BoP) dalam sidang putusan kasus penghasutan.
Gelombang protes pecah di penjuru Amerika Serikat usai tewasnya Ali Khamenei. Demonstran sebut kebijakan Trump sebagai bentuk tirani dan menyeret AS ke perang tanpa akhir.
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Mahasiswa diimbau untuk tetap menyampaikan aspirasi secara damai dan konstitusional, khususnya di bulan suci Ramadan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved