Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Polisi Rusia Tahan Pendukung Navalny Jelang Pidato Putin

Nur Aivanni
21/4/2021 21:49
Polisi Rusia Tahan Pendukung Navalny Jelang Pidato Putin
Alexei Navalny(AFP)

KEPOLISIAN Rusia menahan para pendukung kritikus Kremlin Alexei Navalny dan menggerebek kantornya pada Rabu menjelang aksi protes nasional. Hanya beberapa jam sebelum Putin akan menyampaikan pidatonya kepada anggota parlemen dan gubernur regional, polisi Rusia menyapu para pendukung Navalny.

Dua orang dekat Navalny ditahan oleh polisi di Moskow, sementara pengawas melaporkan penggerebekan polisi di kantor Navalny di Saint Petersburg dan penangkapan pendukungnya di seluruh negeri.

Tim Navalny menyerukan demonstrasi di lebih dari 100 kota pada Rabu, setelah dokter tokoh oposisi itu mengatakan kesehatannya menurun setelah tiga minggu melakukan aksi mogok makan.

Pasukan keamanan telah mengeluarkan peringatan agar tidak ikut serta dalam 'pertemuan ilegal' pada Rabu dan tampaknya bergerak cepat untuk mencegah pengunjuk rasa.

Polisi menarik sekutu Navalny, Lyubov Sobol, keluar dari taksi dekat kantor utama Navalny di Moskow pada Rabu dan menahannya, menurut pengacara Sobol.

Juru Bicara Kira Yarmysh mengatakan dia juga ditahan di pintu masuk gedung tersebut. Pemantau independen OVD-Info mengatakan polisi telah melakukan pencarian dan menahan aktivis di setidaknya 20 kota di seluruh negeri.

Pidato tahunan Putin menetapkan agenda politik untuk tahun ini. Pidato tahun ini dilakukan saat Moskow terkunci dalam perselisihan diplomatik dengan Amerika Serikat dan Eropa atas Navalny, pasukan Rusia yang meningkat di perbatasan Ukraina dan serangkaian skandal spionase.

Tim Navalny telah menyerukan aksi protes mulai pukul 19.00 waktu setempat di kota-kota di seluruh Rusia untuk mendukung juru kampanye antikorupsi itu, yang melakukan aksi mogok makan tiga minggu lalu untuk memprotes kurangnya perawatan medis di penjara. (AFP/OL-8)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya