Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGADILAN tinggi di Pakistan mengatakan otoritas telekomunikasi negara itu mencabut pemblokiran pada aplikasi media sosial TikTok, setelah pejabat pemerintah mengatakan perusahaan mau memoderasi konten di plarform mereka.
Kepala Otoritas Telekomunikasi Pakistan (PTA) mengatakan kepada pengadilan dalam sidang pada Kamis (1/4), pihaknya sedang dalam pembicaraan dengan TikTok dan perusahaan telah setuju untuk menunjuk orang fokus untuk memastikan konten dimoderasi dengan lebih baik.
Konten yang yang dianggap tidak bermoral dan tidak etis dalam video TikTok itu menurut definisi pemerintah antara lain ketelanjangan, penistaan, dan kata-kata kotor.
"Ketika orang menyadari PTA akan mengambil tindakan terhadap mereka, mereka tidak akan lagi mengupload video seperti itu," kata Ketua Pengadilan Tinggi Peshawar Qaiser Rashid Khan dilansir Channel News Asia (1/4).
Sementara TikTok merespon dengan menyebut pihaknya ingin mendapat dukungan dari pemerintahan Pakistan dan membahas lebih dalam soal konten yang akan mereka sajikan.
"Kami ingin mengakui dukungan Otoritas Telekomunikasi Pakistan dan sedang berdialog produktif yang untuk mengakui kepedulian mereka terhadap penggunaan digital oleh pengguna Pakistan," kata TikTok dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan.
Pada 11 Maret, pengadilan setempat dikabarkan telah memerintahkan aplikasi tersebut diblokir di negara tersebut berdasarkan petisi yang menyebutkan bahwa aplikasi tersebut memiliki konten yang tidak senonoh. Pengadilan akan melanjutkan sidang kasus tersebut pada 25 Mei mendatang.
Oktober lalu, PTA memblokir TikTok karena alasan yang sama, tetapi setelah 10 hari itu membatalkan keputusannya dengan mengatakan pemilik perusahaan yang berbasis di Tiongkok itu setuju untuk memoderasi konten di Pakistan. (CNA/OL-13)
Konten di media sosial bisa berupa teks, foto, video, suara, atau siaran langsung, dan interaksi dilakukan melalui like, komentar, share, atau pesan.
Pemahaman terhadap regulasi media sosial di Arab Saudi menjadi hal penting yang wajib ketuhui, baik oleh petugas maupun jemaah haji.
Kemkomdigi bergerak cepat merespons keresahan publik terkait isu dugaan kebocoran data pengguna Instagram dan keamanan fitur reset kata sandi.
Sedang mencari kata kata gamon yang mewakili perasaanmu? Temukan kumpulan caption gagal move on paling menyentuh dan aesthetic untuk media sosial di sini.
DENSUS 88 Antiteror mengidentifikasi sekitar 70 anak di Indonesia terpapar ideologi kekerasan ekstrem.
Densus 88 Antiteror Polri merilis daftar 27 grup media sosial yang menyebarkan ideologi ekstrem seperti Neo Nazi kepada anak-anak. Simak daftarnya.
Kalau kamu ingin jadi kreator, fitur seperti Analytics, Playlist, Stitch, dan Auto Caption sangat membantu meningkatkan performa konten.
Céline Dion akhirnya merambah dunia TikTok di awal 2026. Simak video perdananya yang lucu dan pesan menyentuh untuk para penggemar.
Fenomena baru tengah ramai diperbincangkan di TikTok menjelang akhir 2025. Tren tersebut dikenal dengan nama Great Lock In.
Penyanyi Camila Cabello tanggapi meme "Quismois" yang viral sejak penampilannya di Gedung Putih. Intip pengakuannya soal trauma di bulan Desember.
Fitur TikTok dirancang untuk hiburan, kreativitas, interaksi sosial, dan bisnis digital.
TikTok Indonesia menegaskan komitmennya untuk memperkuat perlindungan pengguna sepanjang 2025, seiring meningkatnya aktivitas dan tantangan di ruang digital.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved