Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Konten Diubah Pakistan Cabut Pemblokiran TikTok

Insi Nantika Jelita
01/4/2021 21:31
Konten Diubah Pakistan Cabut Pemblokiran TikTok
Aplkasi TikTok(AFP)

PENGADILAN tinggi di Pakistan mengatakan otoritas telekomunikasi negara itu mencabut pemblokiran pada aplikasi media sosial TikTok, setelah pejabat pemerintah mengatakan perusahaan mau memoderasi konten di plarform mereka.

Kepala Otoritas Telekomunikasi Pakistan (PTA) mengatakan kepada pengadilan dalam sidang pada Kamis (1/4), pihaknya sedang dalam pembicaraan dengan TikTok dan perusahaan telah setuju untuk menunjuk orang fokus untuk memastikan konten dimoderasi dengan lebih baik.

Konten yang yang dianggap tidak bermoral dan tidak etis dalam video TikTok itu menurut definisi pemerintah antara lain ketelanjangan, penistaan, dan kata-kata kotor.

"Ketika orang menyadari PTA akan mengambil tindakan terhadap mereka, mereka tidak akan lagi mengupload video seperti itu," kata Ketua Pengadilan Tinggi Peshawar Qaiser Rashid Khan dilansir Channel News Asia (1/4).

Sementara TikTok merespon dengan menyebut pihaknya ingin mendapat dukungan dari pemerintahan Pakistan dan membahas lebih dalam soal konten yang akan mereka sajikan.

"Kami ingin mengakui dukungan Otoritas Telekomunikasi Pakistan dan sedang berdialog produktif yang untuk mengakui kepedulian mereka terhadap penggunaan digital oleh pengguna Pakistan," kata TikTok dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan.

Pada 11 Maret, pengadilan setempat dikabarkan telah memerintahkan aplikasi tersebut diblokir di negara tersebut berdasarkan petisi yang menyebutkan bahwa aplikasi tersebut memiliki konten yang tidak senonoh. Pengadilan akan melanjutkan sidang kasus tersebut pada 25 Mei mendatang.

Oktober lalu, PTA memblokir TikTok karena alasan yang sama, tetapi setelah 10 hari itu membatalkan keputusannya dengan mengatakan pemilik perusahaan yang berbasis di Tiongkok itu setuju untuk memoderasi konten di Pakistan. (CNA/OL-13)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya