Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

AS Kecam Tiongkok yang Tekan Partisipasi Politik Hong Kong

Nur Aivanni
31/3/2021 14:35
AS Kecam Tiongkok yang Tekan Partisipasi Politik Hong Kong
Ilustrasi demonstran yang mendukung kebebasan demokrasi di Hong Kong.(AFP)

AMERIKA Serikat (AS) mengecam keras langkah Tiongkok yang semakin mengurangi partisipasi dan perwakilan politik Hong Kong. Negeri Paman Sam juga sangat prihatin atas penundaan kedua dalam pemilihan Dewan Legislatif di wilayah semi-otonom.

"Kami sangat prihatin dengan perubahan sistem pemilihan di Hong Kong. Ini bertentangan dengan keinginan rakyat Hong Kong. Tiongkok membatasi warga Hong Kong untuk bersuara dalam pemerintahan mereka sendiri," ujar juru bicara Departemen Luar Negeri AS dalam surat elektronik.

Baca juga: Nike Buat Pernyataan Soal Uighur, Selebritas Tiongkok Murka

Perombakan besar-besaran dalam sistem pemilu Hong Kong secara drastis akan mengekang representasi demokrasi. Sebab, otoritas berwenang berupaya memastikan "patriot" menguasai pusat keuangan global tersebut.

Langkah itu merupakan bagian dari upaya Tiongkok yang gencar mengkonsolidasikan cengkeramannya. Tiongkok semakin otoriter di Hong Kong menyusul pemberlakuan Undang-Undang (UU) Keamanan Nasional.

Inggris menyatakan perubahan itu melanggar Deklarasi Bersama 1984, yang ditandatangani oleh Perdana Menteri (PM) Tiongkok Zhao Ziyang dan PM Inggris Margaret Thatcher. Dalam hal ini, otonomi Hong Kong dijamin berdasarkan perjanjian "satu negara, dua sistem".

Baca juga: Tiongkok Setujui Perombakan Sistem Pemilu Hong Kong

Kepala Eksekutif Hong Kong Carrie Lam menyebut perubahan itu akan diserahkan ke Dewan Legislatif pada pertengahan April. Dia memperkirakan perubahan itu akan disahkan pada akhir Mei.

Pemilihan Dewan Legislatif, yang sudah ditunda sekali hingga September, akan diadakan pada Desember mendatang. AS diketahui telah menjatuhkan sanksi kepada pejabat Tiongkok atas tindakan keras terhadap demokrasi di Hong Kong. Serta, menerapkan sanksi ekonomi khusus terhadap Tiongkok.(CNA/OL-11)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya