Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Tiongkok Setujui Perombakan Sistem Pemilu Hong Kong

Nur Aivanni
30/3/2021 16:17
Tiongkok Setujui Perombakan Sistem Pemilu Hong Kong
Kongres Rakyat Nasional (NPC) Tiongkok mempertimbangkan proposal untuk merombak sistem pemilu di Hong Kong, Jumat (5/3/2021) .(AFP)

PARA pemimpin Tiongkok mendukung perombakan besar-besaran sistem pemilihan Hong Kong pada Selasa, dengan memangkas jumlah kursi yang dipilih secara langsung dan memastikan mayoritas anggota parlemen kota tersebut akan dipilih oleh komite pro-Beijing.

Langkah-langkah baru tersebut, yang melewati legislatif Hong Kong dan diberlakukan langsung oleh Beijing, adalah langkah terbaru yang bertujuan untuk menghentikan gerakan demokrasi setelah adanya aksi protes besar-besaran di kota itu.

Baca juga: Donald Trump Luncurkan Situs Web Pribadi

Media pemerintah Tiongkok mengatakan perubahan pada Hukum Dasar Hong Kong telah disetujui oleh badan pembuat keputusan tertinggi Tiongkok setelah Presiden Xi Jinping menandatangani perintah presiden untuk mengumumkan lampiran yang diubah.

Di bawah langkah-langkah baru itu, siapa pun yang ingin memasuki kancah politik Hong Kong perlu diperiksa oleh komite dan jumlah kursi yang dipilih secara langsung akan dipangkas dari setengah menjadi kurang dari seperempat.

"Komite Keamanan Nasional dan Polisi Keamanan Nasional akan memberikan laporan tentang setiap kandidat untuk membantu pemeriksaan oleh komite peninjau kualifikasi," kata Tam Yiu-chung, satu-satunya delegasi Hong Kong di parlemen Tiongkok, kepada AFP.

Di bawah undang-undang baru itu, badan legislatif Hong Kong akan diperluas dari 70 menjadi 90 kursi. Hanya 20 dari kursi itu yang sekarang akan dipilih secara langsung, turun dari 35 kursi. Mayoritas - 40 kursi- akan dipilih oleh komite pro-Beijing.

Sementara sisanya, 30 kursi, akan dipilih oleh konstituensi fungsional - badan-badan yang mewakili industri tertentu dan kelompok kepentingan tertentu yang juga secara historis setia kepada Beijing.

"Langkah itu tampaknya bertentangan dengan semangat pemilu yang bebas, adil dan kompetitif," kata Chong Ja Ian, seorang profesor politik dari National University of Singapore, kepada AFP.

"Tentu saja, memberikan kekuatan polisi kekuasaan untuk mengawasi siapa yang bisa mencalonkan diri dalam pemilu tidak terlihat dalam sistem yang biasanya dianggap demokratis," tambahnya.

Perubahan besar itu disetujui 167-0 selama pertemuan tahunan NPC Tiongkok sekitar dua minggu lalu.

Hal itu memicu kemarahan global, dengan Inggris yang mengumumkan bahwa Tiongkok tidak lagi mematuhi deklarasi bersama Hong Kong yang telah menjamin kebebasan hingga setidaknya tahun 2047 dan AS mencela pengekangan demokrasi.

Baca juga: PBB Cari Dana untuk Atasi Krisis Kemanusiaan di Suriah

Para pemimpin Tiongkok telah bertindak tegas untuk membongkar pilar demokrasi terbatas Hong Kong setelah aksi protes besar-besaran pada tahun 2019, dengan memberlakukan undang-undang keamanan nasional yang telah dipersenjatai melawan gerakan demokrasi di pusat keuangan tersebut.

Puluhan juru kampanye telah dituntut atau dipenjara, meredam aksi protes di kota yang menikmati kebebasan politik yang lebih besar daripada di daratan otoriter di bawah pengaturan "satu negara, dua sistem". (AFP/OL-6)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya