Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Vatikan tidak Dapat Restui Pernikahan Sesama Jenis

Mediaindonesia.com
15/3/2021 21:55
Vatikan tidak Dapat Restui Pernikahan Sesama Jenis
Para biarawati mengenakan masker saat menghadiri doa angelus mingguan Paus di Vatikan, Minggu (14/3).(AFP/Tiziana Fabi.)

VATIKAN pada Senin (15/3) mengatakan Gereja Katolik tidak memiliki kekuatan untuk memberkati pernikahan sesama jenis. Imbuhnya, tidak mungkin bagi Tuhan untuk 'memberkati dosa'.

Kantor Vatikan yang berkuasa dan bertanggung jawab mempertahankan doktrin gereja, The Congregation for the Doctrine of the Faith (CDF), mengeluarkan tanggapan atas pertanyaan, "Apakah Gereja memiliki kekuatan untuk memberikan berkat kepada persatuan orang-orang dari jenis kelamin yang sama?"

"Negatif," tanggapan CDF yang ditandatangani oleh Kardinal Luis Ladaria, pimpinan dari kantor doktrinal yang pertama kali didirikan pada 1542 untuk mendengarkan kasus bidah tersebut.

Berkah tidak diperbolehkan, tulis CDF, karena yang diberkati harus diperintahkan secara objektif dan positif untuk menerima dan mengungkapkan kasih karunia, sesuai dengan rancangan Tuhan yang tertulis dalam ciptaan dan sepenuhnya diungkapkan oleh Tuhan Kristus.

"Untuk alasan ini, tidak sah untuk memberikan berkat pada hubungan atau kemitraan, bahkan kepastian, yang melibatkan aktivitas seksual di luar pernikahan (yaitu di luar persatuan tak terpisahkan dari seorang pria dan seorang wanita), seperti kasus persatuan antara orang-orang yang berjenis kelamin sama," tulisnya.

 

CDF menulis bahwa hubungan semacam itu mungkin memiliki unsur-unsur positif untuk dihargai, tetapi itu tidak menjadikannya objek sah dari berkat gerejawi. Alasannya, unsur-unsur positif dalam konteks persatuan itu tidak diatur dalam rencana pencipta.

Kantor tersebut menulis bahwa sementara Tuhan tidak pernah berhenti memberkati setiap anak peziarah-Nya di dunia ini. Dia tidak dan tidak dapat memberkati dosa.

CDF menyangkal bahwa deklarasi tersebut merupakan bentuk diskriminasi yang tidak adil. Sebaliknya, ia mengatakan itu merupakan pengingat tentang kebenaran ritus liturgi dan hakikat sakramental, seperti yang dipahami Gereja.

Gereja menganggap bahwa pernikahan secara eksklusif ialah persatuan antara pria dan wanita. Di awal masa kepausannya, Paus Fransiskus memberikan nada sambutan yang belum pernah terjadi sebelumnya kepada komunitas LGBT. Ia membuat ucapan, "Siapa saya yang harus menghakimi?" sebagai komentar tentang orang gay yang mencoba menjalani kehidupan Kristen.

Dalam film dokumenter yang dirilis Oktober lalu, Paus Fransiskus menyatakan dukungan untuk pernikahan sesama jenis. Tapi Vatikan kemudian menilai bahwa komentar itu sudah diedit kecuali yang mengatakan dia menentang pernikahan sesama jenis. (AFP/OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya