Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
AMERIKA Serikat menjatuhkan sanksi bagi dua anak pemimpin militer Myanmar, Min Aung Hlaing.
Dalam sebuah pernyataan pada Rabu (10/3), Departemen Keuangan AS mengatakan telah memberikan sanksi kepada dua anak dewasa Min Aung Hlaing yakni Aung Pyae Sone dan Khin Thiri Thet Mon, serta enam perusahaan yang mereka kendalikan.
Sanksi itu merupakan tanggapan atas kudeta dan tindakan keras yang intensif terhadap pengunjuk rasa damai.
"Para pemimpin kudeta dan anggota keluarga dewasa mereka seharusnya tidak dapat terus mendapatkan keuntungan dari rezim karena menggunakan kekerasan dan memperketat cengkeramannya pada demokrasi," kata Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken dalam sebuah pernyataan.
“Kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan lebih lanjut terhadap mereka yang memicu kekerasan dan menekan keinginan masyarakat. Sanksi ini ditujukan kepada mereka yang bertanggung jawab atas kudeta, untuk mendukung rakyat Burma,” imbuhnya.
Baca juga: Junta Militer Myanmar Incar Pekerja Kereta Api yang Mogok Kerja
Sanksi baru itu datang di tengah meningkatnya seruan untuk meminta pertanggungjawaban akibat tindakan keras mematikan oleh pasukan keamanan Myanmar terhadap pengunjuk rasa yang turun ke jalan untuk mengecam kudeta militer.
Minggu ini, petugas polisi Myanmar yang melarikan diri ke India menceritakan bagaimana mereka diperintahkan untuk menembaki para demonstran.
Tha Peng, seorang kopral tombak polisi berusia 27 tahun, mengungkap ia diperintahkan untuk menembak para pengunjuk rasa guna membubarkan mereka di kota Khampat pada 27 Februari. Atasannya menyuruh untuk menembak sampai mereka (demonstran) mati.
Tanggapan militer terhadap protes yang terjadi setiap hari menjadi semakin keras dengan setidaknya 60 orang diperkirakan tewas dan hampir 2.000 orang ditangkap, menurut Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik.
Sebelumnya, pasukan keamanan Myanmar menyerbu sebuah kompleks perumahan yang menyerang pekerja kereta api dan mengepung ratusan pengunjuk rasa anti-kudeta di dua lokasi di kota utama Yangon.
Lebih dari 100 orang dilaporkan ditangkap di kedua lokasi tersebut.
"Beberapa dari (pengunjuk rasa) dipukuli dengan hebat," kata seorang petugas penyelamat setempat.(Aljazeera/OL-5)
LEBIH dari 500 orang terdiri dari warga sipil dan tentara Myanmar melarikan diri ke wilayah Thailand pada Sabtu (13/7) setelah terjadi serangan oleh kelompok etnis bersenjata.
ANGGOTA Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menyatakan pemerintah tak perlu menggunakan Operasi Militer Selain Perang (OMSP) untuk membebaskan WNI selebgram yang ditahan di Myanmar.
Kemenlu tengah menangani kasus hukum yang menimpa seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial AP, yang ditangkap oleh otoritas Myanmar pada 20 Desember 2024.
KETUA DPR RI Puan Maharani mendesak pemerintah untuk segera memberikan bantuan dan perlindungan kepada seorang selebgram asal Indonesia yang ditahan oleh otoritas Myanmar.
Abraham Sridjaja mendorong Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk membebaskan selebgran asal Indonesia yang ditahan oleh pemerintah Myanmar.
Pengumuman disampaikan Trump lewat maklumat presiden dan disertai pernyataan dalam bentuk video.
FENOMENA autokratisasi secara global yang terjadi saat ini memasuki gelombang ketiga. Pemerintah otoriter lahir dengan cara 'memanfaatkan' sistem demokrasi.
MANTAN Perdana Menteri Thailand Thaksin Shinawatra, yang berstatus terdakwa, dibebaskan secara bersyarat setelah menjalani hukuman enam bulan dari satu tahun hukumannya.
Bantuan yang diberikan Amerika Serikat ke Gabon akan dihentikan setelah kudeta militer bulan lalu.
KEMENTERIAN Luar Negeri Prancis pada Kamis (14/9), mengumumkan bahwa seorang warganya yang ditahan selama kudeta di Niger telah dibebaskan.
Selama 17 tahun dipimpin Pinochet, lebih dari 3.200 orang terbunuh atau “hilang” dan puluhan ribu orang lainnya disiksa.
Diskusi antara Prancis dan Niger dilakukan terkait kelanjutan prajurit asal Prancis.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved