Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
SEORANG kopral tombak polisi Myanmar, Tha Peng diperintahkan untuk menembak para pengunjuk rasa dengan senapan mesin ringannya untuk membubarkan aksi mereka di kota Khampat di Myanmar pada 27 Februari lalu. Namun, dia menolak perintah tersebut.
"Keesokan harinya, seorang petugas menelepon untuk menanyakan apakah saya akan menembak," katanya.
Pria berusia 27 tahun itu menolak lagi, dan kemudian memilih untuk mengundurkan diri dari kepolisian. Pada 1 Maret, dia meninggalkan rumah dan keluarganya di Khampat dan berjalan selama tiga hari, sebagian besar pada malam hari untuk menghindari deteksi, sebelum menyeberang ke negara bagian Mizoram timur laut India. "Saya tidak punya pilihan," tuturnya.
Dia hanya memberikan sebagian dari namanya untuk melindungi identitas.
Tha Peng mengatakan, dia dan enam rekannya tidak mematuhi perintah 27 Februari dari seorang atasan, yang tidak disebutkan namanya.
Deskripsi kejadian itu serupa dengan yang diberikan kepada polisi di Mizoram pada 1 Maret oleh kopral tombak polisi Myanmar lainnya dan tiga polisi yang menyeberang ke India, menurut dokumen rahasia internal polisi.
Dokumen tersebut ditulis oleh petugas polisi Mizoram dan memberikan rincian biografi keempat individu tersebut serta penjelasan mengapa mereka melarikan diri.
"Karena gerakan pembangkangan sipil mendapatkan momentum dan protes yang diadakan oleh pengunjuk rasa anti-kudeta di berbagai tempat, kami diperintahkan untuk menembak para pengunjuk rasa," kata mereka dalam pernyataan bersama kepada polisi Mizoram.
"Dalam skenario seperti itu, kami tidak punya nyali untuk menembak warga kami sendiri yang merupakan demonstran damai," kata mereka.
Padahal sebelumnya, junta sempat mengatakan bahwa mereka bertindak dengan sangat hati-hati dalam menangani demonstrasi yang mereka tuduh menyerang polisi dan merusak keamanan serta stabilitas nasional.
Kasus Tha Peng adalah salah satu kasus pertama yang dilaporkan media tentang polisi yang melarikan diri dari Myanmar setelah tidak mematuhi perintah dari pasukan keamanan junta militer.
Protes harian terhadap kudeta sedang dilakukan di seluruh negeri dan pasukan keamanan telah bertindak. Lebih dari 60 pengunjuk rasa tewas dan lebih dari 1.800 ditahan, berdasarkan laporan Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik.
Sekitar 100 orang dari Myanmar, kebanyakan polisi dan keluarga mereka, telah melintasi perbatasan keropos ke India sejak protes dimulai, menurut seorang pejabat senior India.
Beberapa telah berlindung di distrik Champhai Mizoram yang berbatasan dengan Myanmar, di mana tiga warga negara Myanmar yang mengatakan mereka pernah bertugas dengan polisi.
Selain kartu identitasnya, Tha Peng menunjukkan foto tak bertanggal dirinya yang mengenakan seragam polisi Myanmar. Dia mengatakan dia bergabung dengan kepolisian sembilan tahun lalu.
Tha Peng mengatakan, menurut aturan polisi, pengunjuk rasa harus dihentikan dengan peluru karet atau ditembak di bawah lutut. Tapi dia diberi perintah oleh atasannya untuk menembak sampai mereka mati.
Ngun Hlei, yang mengaku ditempatkan sebagai polisi di Kota Mandalay, mengaku juga mendapat perintah untuk menembak. Dia tidak memberikan tanggal, atau menentukan apakah perintah itu adalah menembak untuk membunuh. Dia tidak memberikan rincian korban apapun.
Pria berusia 23 tahun itu juga hanya memberikan sebagian dari nama lengkapnya dan membawa KTP.
Tha Peng dan Ngun Hlei mengatakan mereka yakin polisi bertindak atas perintah militer Myanmar, yang dikenal sebagai Tatmadaw. Empat polisi Myanmar lainnya setuju, menurut dokumen polisi rahasia.
"Militer menekan pasukan keamanan yang sebagian besar adalah polisi untuk menghadapi masyarakat," kata mereka.
Ngun Hlei mengatakan dia ditegur karena tidak mematuhi perintah dan dipindahkan. Dia mencari bantuan dari aktivis pro-demokrasi dan menemukan jalannya melalui jalan darat ke desa Vaphai di Mizoram pada 6 Maret.
“Perjalanan ke India menghabiskan biaya sekitar 200.000 kyat Myanmar (US $ 143),” kata Ngun Hlei.
Meskipun dijaga oleh pasukan paramiliter India, perbatasan India-Myanmar memiliki rezim pergerakan bebas, yang memungkinkan orang untuk menjelajah beberapa mil ke wilayah India tanpa memerlukan izin perjalanan.
Dal yang berusia 24 tahun mengatakan dia telah bekerja sebagai polisi Myanmar di kota pegunungan Falam di barat laut Myanmar.
Pekerjaannya sebagian besar bersifat administratif, termasuk membuat daftar orang-orang yang ditahan oleh polisi. Tetapi ketika protes membengkak setelah kudeta, dia mengatakan dia diperintahkan untuk mencoba menangkap pengunjuk rasa perempuan, sebuah perintah yang dia tolak.
Khawatir dipenjara karena berpihak pada para pengunjuk rasa dan gerakan pembangkangan sipil, Dal kemudian memutuskan untuk melarikan diri dari Myanmar.
Ketiganya mengatakan bahwa ada dukungan substansial bagi pengunjuk rasa di dalam kepolisian Myanmar.
"Di dalam kantor polisi, 90 persen mendukung para pengunjuk rasa tetapi tidak ada pemimpin yang mempersatukan mereka," kata Tha Peng, yang meninggalkan istri dan dua putrinya yang masih kecil, salah satunya berusia enam bulan.
Seperti sebagian yang menyeberang dalam beberapa hari terakhir, ketiganya tersebar di sekitar Champhai, didukung oleh jaringan aktivis lokal.
Wakil komisaris distrik Falam Myanmar, Saw Htun Win, minggu lalu menulis kepada pejabat tinggi pemerintah Champhai, Wakil Komisaris Maria CT Zuali, meminta delapan polisi yang telah memasuki India untuk dikembalikan kepada mereka guna menjaga hubungan persahabatan antara kedua negara tetangga.
Zuali membenarkan bahwa dia telah menerima surat itu.
Zoramthanga, kepala menteri Mizoram, mengatakan bahwa pemerintahannya akan menyediakan makanan sementara dan tempat berlindung bagi mereka yang melarikan diri dari Myanmar, tetapi keputusan tentang repatriasi ditunda dengan pemerintah federal India.
Tha Peng mengatakan bahwa meskipun dia merindukan keluarganya, dia takut kembali ke Myanmar. "Saya tidak ingin kembali," tandasnya. (CNA/OL-13)
Kolonel Michael Randrianirina mengumumkan pengambilalihan kekuasaan oleh militer serta pembubaran seluruh institusi pemerintahan Madagaskar.
Mantan Presiden Brasil Jair Bolsonaro divonis 27 tahun penjara oleh Mahkamah Agung, dalam kasus merencanakan kudeta.
Dua dari lima hakim agung menyatakan mantan presiden Brasil Jair Bolsonaro bersalah atas tuduhan rencana kudeta.
Persidangan dugaan upaya kudeta dengan terdakwa mantan presiden Brasil Jair Bolsonaro, memasuki tahap akhir.
Polisi Brasil ungkap dokumen di ponsel mantan presiden Jair Bolsonaro menunjukan rencana pelarian ke Argentina.
Mahkamah Agung longgarkan syarat tahanan rmah presiden Brasil Jair Bolsonaro, mengizinkan anggota keluarga mengunjunginya.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
MAHASISWA Fakultas Hukum mengajukan uji materiil Pasal 256 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP baru ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Aksi protes pendukung Manchster United ini dijadwalkan berlangsung sebelum laga kandang melawan Fulham pada 1 Februari mendatang.
Kemudian apabila koordinator demo tidak melaporkan rencana demonstrasi dan tidak terjadi apa-apa atau keonaran maka dirinya tetap tidak akan dipidana.
Demo buruh itu menolak upah minimum provinsi atau UMP Jakarta 2026 sebesar Rp 5,7 juta. Masyarakat diimbau menghindari kawasan monas
WAKIL Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengajak kalangan buruh untuk duduk bersama menyikapi perbedaan pandangan terkait penetapan Upah Minimum Provinsi atau UMP DKI Jakarta 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved