Headline
“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.
“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.
Kumpulan Berita DPR RI
PARA hakim di pengadilan tertinggi PBB untuk sengketa antarnegara, Mahkamah Internasional, Rabu (3/2), memutuskan mereka akan mendengarkan kasus yang diajukan Iran terhadap Amerika Serikat (AS) dalam upaya agar sanksi terhadap Teheran dicabut.
Mayoritas panel, yang terdiri dari 16 hakim, menilai Mahkamah Internasional, yang juga dikenal sebagai Pengadilan Dunia, memiliki yurisdiksi dalam sengketa sanksi tersebut.
Iran membawa kasus sengketa sanksi itu pada 2018 setelah pemerintahan Presiden Donald Trump menjatuhkan sanksi, menyusul keputusan Trump meninggalkan perjanjian nuklir 2015 dengan Iran menerima pembatasan pada program nuklir mereka.
Baca juga: Mayorkas, Imigran Pertama yang Jadi Menteri Keamanan Dalam Negeri
Presiden AS yang baru, Joe Biden, mengatakan dia ingin kembali ke perjanjian itu meskipun Teheran dan Washington masih tidak setuju tentang langkah-langkah yang harus diambil agar hal itu terjadi.
AS telah mencoba membantah bahwa Iran tidak dapat mendasarkan klaim di Pengadilan Dunia pada pakta persahabatan bilateral 1955.
Namun, para hakim Mahkamah Internasional menilai pakta itu dapat digunakan sebagai dasar yurisdiksi pengadilan.
Pakta persahabatan itu ditandatangani beberapa dekade sebelum revolusi Islam 1979 di Iran dan penurunan tajam dalam hubungan Teheran dengan Washington.
"Pengadilan, dengan suara bulat, menolak keberatan awal atas yurisdiksi yang diajukan Amerika Serikat yang mana menurut AS pokok sengketa tidak terkait dengan interpretasi atau penerapan Perjanjian Persahabatan," kata hakim ketua Abdulqawi Yusuf.
Keberatan lainnya yang diajukan AS terhadap kasus sengketa sanksi itu juga dibatalkan, yang berarti klaim Iran sekarang akan dilanjutkan ke
sidang pengadilan formal. Namun, keputusan akhir kemungkinan akan memakan waktu beberapa tahun lagi.
Keputusan Mahkamah Internasional (ICJ) memang mengikat secara hukum, tetapi ICJ tidak memiliki kekuatan untuk mengambil tindakan penegakan.
Sementara Amerika Serikat dan Iran termasuk di antara segelintir negara yang telah beberapa kali mengabaikan keputusan Mahkamah Internasional. (Ant/OL-1)
Diplomat PBB Mohamad Safa mengundurkan diri dan mengungkap kekhawatiran skenario penggunaan senjata nuklir terhadap Iran di tengah ketegangan global.
Iran, dia menambahkan, belum menanggapi proposal Amerika Serikat (AS) maupun mengajukan proposalnya sendiri.
Trump menambahkan pihaknya selalu menganggap NATO sebagai "macan kertas", yakni organisasi yang tampak kuat.
Kunjungan tersebut untuk menjajaki rencana kerja sama Iran dengan Pemkot Solo di bidang perekonomian dan pariwisata.
Pada saat yang sama, Flydubai mengatakan bahwa warga negara Iran yang memiliki visa emas dapat memasuki UEA.
Menlu Iran Abbas Aragchi menegaskan Teheran siap perang enam bulan dan membantah ada negosiasi dengan AS di tengah konflik kawasan.
Desak PBB Transparan, Menko Polkam Soroti Serangan di Libanon yang Tewaskan Prajurit TNI
WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka menyampaikan duka cita atas tiga prajurit TNI gugur di Libanon Selatan saat menjalankan misi perdamaian PBB bersama UNIFIL.
ANGGOTA Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin meminta Kementerian Luar Negeri (Kemlu) aktif mendorong Dewan Keamanan PBB melakukan investigasi terkait gugurnya tiga prajurit TNI di Libanon
Sidang darurat Dewan Keamanan PBB di New York, Selasa (31/3), digelar atas desakan Indonesia dan Prancis sebagai respons terhadap eskalasi konflik di Libanon.
MABES TNI mengirimkan 756 pasukan baru ke Libanon sebagai bagian dari misi perdamaian PBB. Ratusan pasukan itu akan bergabung dalam UNIFIL Mei 2026
Menteri Pertahanan Malaysia pastikan seluruh personel MALBATT 850-13 aman di Lebanon. Langkah pengamanan diperketat dan patroli dihentikan sementara akibat situasi darurat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved