Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
PARA hakim di pengadilan tertinggi PBB untuk sengketa antarnegara, Mahkamah Internasional, Rabu (3/2), memutuskan mereka akan mendengarkan kasus yang diajukan Iran terhadap Amerika Serikat (AS) dalam upaya agar sanksi terhadap Teheran dicabut.
Mayoritas panel, yang terdiri dari 16 hakim, menilai Mahkamah Internasional, yang juga dikenal sebagai Pengadilan Dunia, memiliki yurisdiksi dalam sengketa sanksi tersebut.
Iran membawa kasus sengketa sanksi itu pada 2018 setelah pemerintahan Presiden Donald Trump menjatuhkan sanksi, menyusul keputusan Trump meninggalkan perjanjian nuklir 2015 dengan Iran menerima pembatasan pada program nuklir mereka.
Baca juga: Mayorkas, Imigran Pertama yang Jadi Menteri Keamanan Dalam Negeri
Presiden AS yang baru, Joe Biden, mengatakan dia ingin kembali ke perjanjian itu meskipun Teheran dan Washington masih tidak setuju tentang langkah-langkah yang harus diambil agar hal itu terjadi.
AS telah mencoba membantah bahwa Iran tidak dapat mendasarkan klaim di Pengadilan Dunia pada pakta persahabatan bilateral 1955.
Namun, para hakim Mahkamah Internasional menilai pakta itu dapat digunakan sebagai dasar yurisdiksi pengadilan.
Pakta persahabatan itu ditandatangani beberapa dekade sebelum revolusi Islam 1979 di Iran dan penurunan tajam dalam hubungan Teheran dengan Washington.
"Pengadilan, dengan suara bulat, menolak keberatan awal atas yurisdiksi yang diajukan Amerika Serikat yang mana menurut AS pokok sengketa tidak terkait dengan interpretasi atau penerapan Perjanjian Persahabatan," kata hakim ketua Abdulqawi Yusuf.
Keberatan lainnya yang diajukan AS terhadap kasus sengketa sanksi itu juga dibatalkan, yang berarti klaim Iran sekarang akan dilanjutkan ke
sidang pengadilan formal. Namun, keputusan akhir kemungkinan akan memakan waktu beberapa tahun lagi.
Keputusan Mahkamah Internasional (ICJ) memang mengikat secara hukum, tetapi ICJ tidak memiliki kekuatan untuk mengambil tindakan penegakan.
Sementara Amerika Serikat dan Iran termasuk di antara segelintir negara yang telah beberapa kali mengabaikan keputusan Mahkamah Internasional. (Ant/OL-1)
KOMANDO Pusat Angkatan Udara AS menyatakan Washington akan menggelar latihan kesiapan militer yang diperpanjang di tengah meningkatnya ketegangan terkait Iran.
AMERIKA Serikat memperluas secara signifikan kehadiran militer di Timur Tengah seiring meningkatnya ketegangan dengan Iran.
Video terverifikasi mengungkap skala mengerikan tindakan keras pemerintah Iran terhadap demonstran. Jenazah menumpuk di rumah sakit meski internet diputus total.
INDEKS Harga Saham Gabungan atau IHSG 26 Januari 2026 Senin sore ditutup menguat di tengah potensi memanasnya konflik antara Iran dan Amerika Serikat (AS) di kawasan Timur Tengah
Korban tewas protes Iran lampaui 5.100 jiwa. AS kirim armada tempur USS Abraham Lincoln saat militer Iran siaga tempur.
BANK sentral Iran tampaknya menggunakan sejumlah besar mata uang kripto yang didukung oleh politikus Inggris, Nigel Farage, yaitu stablecoin Tether.
PRESIDEN Brasil Luiz Inacio Lula da Silva menuding Presiden Amerika Serikat Donald Trump berupaya membentuk PBB baru melalui peluncuran Dewan Perdamaian.
PETA geopolitik dunia kembali bergejolak setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump secara resmi meluncurkan forum internasional baru bernama Board of Peace atau Dewan Perdamaian.
Menteri Luar Negeri Sugiono menegaskan pembentukan Board of Peace atau Dewan Perdamaian Gaza yang diinisiasi oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump tidak menggantikan peran PBB.
AS tidak lagi melihat PBB sebagai pilar stabilitas global, melainkan sebagai beban yang menghalangi dominasi unilateral Washington.
UNITED Nations Global Compact merupakan inisiatif PBB yang mendorong perusahaan di seluruh dunia untuk menerapkan praktik bisnis yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.
Presiden Donald Trump melontarkan wacana bahwa lembaga barunya, Board of Peace, mungkin akan menggantikan PBB dalam menyelesaikan konflik global.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved