Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
WASHINGTON, Selasa (2/2), menetapkan militer melakukan kudeta di Myanmar sehingga Amerika Serikat (AS) menghentikan dana bantuan bagi negara Asia Tenggara itu.
"Kami telah mengevaluasi aksi militer Burma pada 1 Februari yang menggulingkan pemerintahan yang sah. Itu adalah sebuah kudeta," ujar Juru Bicara Departemen Luar Negeri AS Ned Price menggunakan nama lama Myanmar.
"AS akan melanjutkan kerja dengan sekutu kami di kawasan dan dunia untuk mendukung demokrasi dan hukum di Burma," lanjutnya.
Baca juga: Pimpinan Militer Myanmar Sebut Kudeta tidak Bisa Dihindari
Berdasarkan undang-undang AS, 'Negeri Paman Sam' itu dilarang memberikan bantuan kepada pemerintah Myanmar. Namun, hal itu hanya simbolis karena selama ini dana bantuan AS mengalir ke LSM.
Ketika ditanya seberapa besar dana bantuan yang selama ini diberikan kepada pemerintah Myanmar, Price menjawab, "Sangat kecil".
Militer Myanmar, sebelumnya, telah diganjar sanksi oleh AS atas kampanye brutal mereka terhadap etnik minoritas Rohingya.
Departemen Luar Negeri AS mengatakan Washington akan tetap memberikan bantuan kemanusiaan untuk Myanmar, termasuk untuk Rohingya, sembari mengevaluasi bantuan untuk negara itu.
Presiden AS Joe Biden, Senin (1/2), dengan tegas menyatakan AS mempertimbangkan untuk kembali menjatuhkan sanksi untuk Myanmar, yang dicabut saat negara itu bertansisi menjadi demokrasi.
Washington telah menggelontorkan dana sebesar US$1,5 miliar untuk Myanmar sejak 2012 untuk mendukung demokrasi, perdamaian, dan komunitas miskin di negara itu. (AFP/OL-1)
Usai amnesti terhadap AP diberikan, WNI tersebut dideportasi ke luar Myanmar pada 19 Juli 2025 melalui Thailand sebelum tiba di tanah air.
LEBIH dari 500 orang terdiri dari warga sipil dan tentara Myanmar melarikan diri ke wilayah Thailand pada Sabtu (13/7) setelah terjadi serangan oleh kelompok etnis bersenjata.
ANGGOTA Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menyatakan pemerintah tak perlu menggunakan Operasi Militer Selain Perang (OMSP) untuk membebaskan WNI selebgram yang ditahan di Myanmar.
Kemenlu tengah menangani kasus hukum yang menimpa seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial AP, yang ditangkap oleh otoritas Myanmar pada 20 Desember 2024.
KETUA DPR RI Puan Maharani mendesak pemerintah untuk segera memberikan bantuan dan perlindungan kepada seorang selebgram asal Indonesia yang ditahan oleh otoritas Myanmar.
Abraham Sridjaja mendorong Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk membebaskan selebgran asal Indonesia yang ditahan oleh pemerintah Myanmar.
Jaksa meminta Mahkamah Agung Brasil memvonis mantan presiden Jair Bolsonaro bersalah dalam dugaan rencana kudeta Pemilu 2022.
Presiden AS Donald Trump desak Brasil hentikan proses hukum terhadap Jair Bolsonaro. Presiden Lula menegaskan tidak ada yang kebal hukum di Brasil.
Bersaksi di pengadilan, mantan Presiden Brasil, Jair Bolsonaro, membantah keterlibatannya dalam upaya kudeta terhadap Presiden Luiz Inácio Lula da Silva.
Mahkamah Agung Brasil memutuskan mengadili mantan Presiden Jair Bolsonaro atas tuduhan upaya kudeta setelah kekalahannya dalam pemilu 2022.
Peneliti Imparsial menilai beberapa muatan dalam RUU TNI seperti hendak mengembalikan dwi fungsi ABRI dan pasal kudeta, karena memperbolehkan militer aktif duduk di jabatan sipil.
MANTAN Presiden Brasil Jair Bolsonaro didakwa mendalangi upaya kudeta terkait kerusuhan di ibu kota Brasilia pada 2023.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved