Headline
Bansos harus menjadi pilihan terakhir.
AUSTRALIA, Senin (1/2), menuntut militer Myanmar segera membebaskan pemimpin de facto Aung San Suu Kyi dan yang lainnya. 'Negeri Kangguru' itu menuding militer kembali berusaha mengambil alih kepemimpinan di negara Asia Tenggara itu.
"Kami meminta militer menghargai aturan hukum, menyelesaikan sengketa lewat mekanisme yang sah, dan membebaskan para pemimpin sipil yang ditahan secara tidak sah," ujar Menteri Luar Negeri Australia Marise Payne.
Suu Kyi dan Presiden Myanmar Win Myint, Senin (1/2), ditahan oleh militer dalam aksi yang disebut sebagai kudeta setelah Liga Nasional untuk Demokrast (NLD) meraih kemenangan telak dalam pemilu.
Baca juga: NLD Tuding Militer Myanmar Lakukan Kudeta
Pemilu Myanmar, November lalu, merupakan pemilu demokratis kedua di negara itu sejak keluar dari gegaman pemerintahan militer selama 49 tahun pada 2011.
"Kami mendukung sidang Majelis Nasional, sesuai dengan hasil pemilu November 2020 lalu," pungkas Payne. (AFP/OL-1)
Prabowo menegaskan bahwa Indonesia mendukung penuh upaya ASEAN dalam mencari solusi damai atas konflik internal di Myanmar serta ketegangan bersenjata antara Thailand dan Kamboja
Usai amnesti terhadap AP diberikan, WNI tersebut dideportasi ke luar Myanmar pada 19 Juli 2025 melalui Thailand sebelum tiba di tanah air.
LEBIH dari 500 orang terdiri dari warga sipil dan tentara Myanmar melarikan diri ke wilayah Thailand pada Sabtu (13/7) setelah terjadi serangan oleh kelompok etnis bersenjata.
ANGGOTA Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menyatakan pemerintah tak perlu menggunakan Operasi Militer Selain Perang (OMSP) untuk membebaskan WNI selebgram yang ditahan di Myanmar.
Kemenlu tengah menangani kasus hukum yang menimpa seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial AP, yang ditangkap oleh otoritas Myanmar pada 20 Desember 2024.
KETUA DPR RI Puan Maharani mendesak pemerintah untuk segera memberikan bantuan dan perlindungan kepada seorang selebgram asal Indonesia yang ditahan oleh otoritas Myanmar.
Mahkamah Agung longgarkan syarat tahanan rmah presiden Brasil Jair Bolsonaro, mengizinkan anggota keluarga mengunjunginya.
Mahkamah Agung Brasil perintahkan mantan Presiden Jair Bolsonaro menjalani tahanan rumah usai melanggar perintah pembatasan.
Jaksa meminta Mahkamah Agung Brasil memvonis mantan presiden Jair Bolsonaro bersalah dalam dugaan rencana kudeta Pemilu 2022.
Presiden AS Donald Trump desak Brasil hentikan proses hukum terhadap Jair Bolsonaro. Presiden Lula menegaskan tidak ada yang kebal hukum di Brasil.
Bersaksi di pengadilan, mantan Presiden Brasil, Jair Bolsonaro, membantah keterlibatannya dalam upaya kudeta terhadap Presiden Luiz Inácio Lula da Silva.
Mahkamah Agung Brasil memutuskan mengadili mantan Presiden Jair Bolsonaro atas tuduhan upaya kudeta setelah kekalahannya dalam pemilu 2022.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved