Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Belajar Penanganan Covid-19 dari Jepang, Singapura, dan Nigeria

Mediaindonesia.com
23/1/2021 13:22
Belajar Penanganan Covid-19 dari Jepang, Singapura, dan Nigeria
Duta Besar Republik Indonesia untuk Jepang Heri Akhmadi.(Ist)

BERBAGAI upaya dilakukan pemerintah masing-masing negara dalam penanganan Pandemi Covid-19 (virus korona). Dari mulai pemberlakuan aturan terhadap warganegara hingga penerapan sanksi denda dan hukuman penjara bagi warga yang melanggar protokol kesehatan.

Duta Besar Republik Indonesia (Dubes RI) untuk Jepang Heri Akhmadi menjelaskan penanganan virus korona oleh pemerintah Jepang dilakukan dengan memperhatikan kondisi warga dan kondisi aktivitas ekonomi negara. 

"Orang Jepang itu sangat disiplin dan patuh kepada Pemerintah. Tapi di sisi lain mereka juga harus bekerja untuk keluarga. Adapula kebiasaan kumpul bersama teman sepulang kerja. Hal-hal ini yang menjadi pertimbangan Jepang dalam penanganan Corona. Termasuk persiapan Olimpiade di musim panas tahun ini," terang Heri Akhmadi dalam webinar Penanganan Pandemi Covid-19 bersama Satgas Covid-19 bidang Perubahan Perilaku dan para Duta Besar, Jumat (22/1).

Penerapan status keadaan darurat di 11 prefektur hingga 7 Februari nanti, Jepang tidak memberlakukan sanksi kepada warga.

Heri Akhmadi menjelaskan aturan mematuhi protokol kesehatan hanya disampaikan melalui imbauan. "Namun untuk restoran bar dibatasi jam usahanya," jelasnya.

Kebalikan dari Jepang, pemerintah Singapura dalam penanganan pandemi Covid-19 sangat ketat dan ada sanksi keras bagi warga yang melanggar.

Duta Besar RI untuk Singapura Suryopratomo menjelaskan,  kampanye perubahan perilaku di Singapura terus dilakukan sejak awal Corona di 2020. Hal itu dilakukan agar pandemi Covid-19 tidak meluas.

"Bagi mereka yang ketahuan tidak pakai masker pada tempat yang diwajibkan, tiap orang kena denda 300 dolar Singapura (sekitar Rp 3.309.724) untuk pelanggaran pertama dan seribu dolar Singapura (Rp 11.039.240) untuk pelanggaran kedua. Ada pula sanksi penjara bagi yang berkali-kali melanggar protokol kesehatan," ujar Suryopratomo.

Mantan Pemimpin Redaksi Harian Kompas dan Direktur Metro TV yang biasa akrab disapa mas Tomi ini menjelaskan pemerintah Singapura juga ketat mengontrol pemberitaan media termasuk pula konten dalam media sosial. Hal ini dimaksud agar masyarakat mendapat informasi valid seputar Covid-19. 

Dalam kesempatan yang sama, Duta Besar RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap menjelaskan, penanganan Covid-19 dari pemerintah Nigeria berhadapan dengan rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap aparat. Sehingga aturan protokol kesehatan juga tidak dipatuhi khususnya di tingkat klas menengah kebawah.

"Di pasar tradisional yang ramai, sedikit yang gunakan masker. Banyak warga yang berkumpul. Tapi di supermarket dan tempat makan ada juga warga yang kenakan masker," kata Usra Hendra Harahap yang juga merangkap merangkap sebagai Duta Besar Republik Burkina Faso, Gabon, Ghana, Kamerun, Kongo, Niger, Togo, dan berkedudukan di Abuja.

Mantan Danskadron 464/Paskhas (1997-1999) dan Komandan Sekolah Kajian Pertahanan dan Strategi (SKPS) Universitas Pertahanan berpangkat terakhir Marsekal Muda TNI Angkatan Udara ini sempat dinyatakan positif Corona bersama istri dan beberapa staf. 

Sementara itu Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19 RI Sonny Harry B Harmadi mengatakan, tim satgas Covid-19 berupaya maksimal menekan melonjaknya angka penularan Corona di Indonesia.

"Dari pemaparan para duta besar, dapat menjadi masukan dan pembelajaran bagi kami dalam membuat kebijakan." kata Sonny Harry B Harmadi.

Dubes RI untuk Jepang Heri Akhmadi menutup paparannya mengatakan, langkah tegas penanganan Corona perlu memperhatikan berbagai faktor seperti  psikologis masyarakat dan aktifitas ekonomi.

"Jepang memberikan kompensasi bantuan bagi restoran yang memangkas jam operasionalnya. Termasuk pula bantuan uang bagi warga serta ada lembaga konseling bagi warga. Hal ini dilakukan untuk mengurangi angka bunuh diri yang melonjak di 2020 akibat Corona," tutup Heri Akhmadi. (RO/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya