Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Dianggap Picu Kekerasan, Facebook Lanjutkan Pembekuan Akun Trump

Basuki Eka Purnama
08/1/2021 08:19
Dianggap Picu Kekerasan, Facebook Lanjutkan Pembekuan Akun Trump
Presiden AS Donald Trump(AFP/Brendan Smialowski)

FACEBOOK melarang Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump melakukan aktivitas di platform itu hingga waktu yang tidak ditentukan karena memicu kekerasan yang terjadi di Gedung Capitol. Hal itu dikatakan CEO Facebook Mark Zuckerberg, Kamis (7/1).

Zuckerberg mengatakan skorsing selama 24 jam yang diumumkan pada Rabu (6/1) dan mencakup akun Instagram Trump diperpanjang karena Presiden AS itu dianggap menggunakan platform itu untuk memicu aksi kekerasan terhadap pemerintah AS yang terpilih secara demokratis.

"Kejadian mengejutkan selama 24 jam terakhir dengan jelas menunjukkan Presiden Donald Trump berusaha menggunakan waktunya yang tersisa di Gedung Putih untuk melecehkan pemindahan kekuasaan secara damai kepada presiden terpilih Joe Biden," tegas Zuckerberg.

Baca juga: Biden Tuding Polisi Beri Perlakuan Beda bagi Demonstran

Hal itu diumumkan sehari setelah Trump dibekukan dari semua platform media sosial karena klaim tidak benar terkait kekalahannya di pemilu AS dan memicu aksi demonstran menyerbu Gedung Capitol.

"Kami merasa risiko membiarkan presiden menggunakan layanan kami pada saat ini terlalu besar," kata Zuckerberg.

"Karenanya, kami memperpanjang blokade terhadap akun Facebook dan Instagramnya tanpa batas waktu dan setidaknya selama dua pekan ke depan hingga proses pemindahan kekuasaan selesai," imbuhnya.

Corong favorit Trump, Twitter, telah memblokir Presiden AS itu selama 12 jam dan meminta miliarder itu menghapus cicitan yang dianggap melanggar aturan.

Twitter, Kamis (7/1), mengatakan meski blokir terhadap akun Trump telah berakhir, mereka akan terus mengevaluasi kondisinya terus menerus termasuk segala pernyataan yang diunggah Trump di platform itu. (AFP/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya