Headline

KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.

WHO Dukung Pelebaran Jarak Pemberian Vaksin Covid-19

Basuki Eka Purnama
06/1/2021 08:24
WHO Dukung Pelebaran Jarak Pemberian Vaksin Covid-19
Warga mendapatkan suntikan vaksin covid-19 di Haxby, Inggris.(AFP/Lindsey Parnaby)

PAKAR di Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Selasa (5/1), menyatakan dukungan terhadap langkah yang telah diambil sejumlah negara dengan menunda pemberian dosis kedua vaksin covid-19 Pfizer-BioNTech.

Dihadapi dengan terbatasnya pasokan vaksin covid-19, Denmark dan Inggris mengatakan mereka akan menunggu lebih lama dari yang direkomendasikan, 21-28 hari, antara pemberian vaksin pertama dan kedua sehingga bisa memberikan suntikan dosis pertama kepada lebih banyak orang.

Kelompok penasehat vaksin WHO mengatakan vaksinasi bisa dibelikan beberapa pekan lebih lama dari waktu yang direkomendasikan, 21-28 hari, dalam kondisi khusus.

Baca juga: Tiongkok Blokir Kedatangan Tim WHO Ingin Teliti Asal Usul Covid-19

Namun, tidak ada yang mengonfirmasi keamanan dan efikasi dari pemberian vaksin dengan cara seperti itu.

WHO telah memberikan izin darurat bagi vaksin Pfizer-BioNTech, Kamis (31/12) lalu, membuka jalan bagi negara-negara di dunia untuk mengimpor dan mendistribusikan vaksin tersebut.

Vaksin Pfizer-BioNTech merupakan yang pertama mendapatkan izin dari WHO sejak pandemi terjadi di Tiongkok, tahun lalu.

Suntikan vaksin covid-19 diberikan dua kali. Kelompok Penasehat Strategis untuk Imunisasi WHO (SAGE), Selasa (5/1), mengatakan pemberian vaksin kedua bisa ditunda agar lebih banyak orang bisa mendapatkan suntikan pertama.

"SAGE merekomendasikan pemberian dua dosis vaksin covid-19 berjarak 21 hingga 28 hari," ujar ketua SAGE Alejandro Cravioto.

Namun, imbuhnya, negara yang memiliki keterbatasan vaksin dan kondisi epidemiologi khusus bisa menunda pemberian dosis kedua.

Direktur Departemen Imunisasi WHO Kate O'Brien mengatakan penundaan pemberian dosis kedua vaksin covid-19 itu tidak boleh melebihi enam pekan berdasarkan temuan uji klinis. (AFP/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya