Headline

Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.

Fokus

Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.

Gedung Putih Dorong Transparansi Harga Perawatan Kesehatan

Atikah Ishmah Winahyu
30/12/2020 11:22
Gedung Putih Dorong Transparansi Harga Perawatan Kesehatan
Juru bicara Gedung Putih Kayleigh McEnany(AFP/Olivier DOULIERY)

SEORANG hakim federal Amerika Serikat (AS) memutuskan mendukung rencana pemerintah Presiden Donald Trump yang meminta rumah sakit dan perusahaan asuransi mengungkapkan harga tes dan prossedur umum yang sebenarnya.

Gedung Putih memuji keputusan menolak gugatan Asosiasi Rumah Sakit Amerika terhadap rencana tersebut. Aturan yang mengamanatkan bahwa rumah sakit harus mengungkapkan biaya yang dinegosiasikan secara pribadi dengan perusahaan asuransi kesehatan komersial dijadwalkan mulai berlaku 1 Januari 2021.

"Aturan transparansi harga rumah sakit yang transformatif ini telah diperjuangkan di setiap langkah," kata sekretaris pers Gedung Putih Kayleigh McEnany dalam sebuah pernyataan.

Baca juga: Luke Letlow, Anggota Kongres AS Pertama yang Tewas karena Covid-19

Dia mengatakan putusan pengadilan harus meyakinkan rakyat AS bahwa Trump tidak akan tunduk pada kepentingan khusus yang lebih memilih untuk menyembunyikan sesuatu dari pasien.

Penasihat umum Asosiasi Rumah Sakit Amerika (AHA) Melinda Hatton mengatakan hal itu mendukung transparansi harga dan membuat perkiraan biaya pasien lebih mudah diakses dan dipahami, tetapi kecewa dengan keputusan itu.

"AHA terus percaya bahwa pengungkapan tarif yang dinegosiasikan secara pribadi tidak membantu pasien memahami apa yang sebenarnya akan mereka bayar untuk pengobatan dan akan menciptakan kebingungan yang meluas bagi mereka," kata Hatton dalam sebuah pernyataan.

“Kami juga yakin ini akan mempercepat perilaku anti persaingan di antara perusahaan asuransi kesehatan komersial dan menghambat inovasi dalam pemberian perawatan berbasis nilai. Terakhir, persyaratan tersebut membebankan biaya yang signifikan pada penyedia layanan di saat sumber daya yang langka dibutuhkan untuk melawan covid-19 dan menyelamatkan nyawa,” jelasnya.

Asosiasi rumah sakit telah mendesak Presiden terpilih AS Joe Biden untuk meninjau kembali aturan tersebut. Industri berpendapat bahwa memaksa pengungkapan harga yang dinegosiasikan antara rumah sakit dan perusahaan asuransi sama dengan paksaan. (CNA/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya