Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Pembantai Asal Norwegia Ajukan Bebas Bersyarat

Widhoroso
16/9/2020 19:50
Pembantai Asal Norwegia Ajukan Bebas Bersyarat
Warga berdoa di depan ,onumen penghormatan bagi korban serangan teroris yang oleh Anders Behring Breivik di Norwegia pada 2011 silam.(AFP/Heiko Junge )

EKSTRIMIS sayap kanan Norwegia, Anders Behring Breivik, yang membunuh 77 orang pada 2011, mengajukan pembebesan bersyarat. Hal itu diungkapkan pengacara Breivik, Rabu (16/8).  

"Dia berhak atas peninjauan hukum untuk pembebasan bersyarat di akhir periode minimum, yaitu 10 tahun dalam kasusnya. Itu adalah hak semua narapidana, Breivik memiliki itu dan ingin menjalankan," kata pengacara Breivik, Oystein Storrvik.

Pada Juli 2011, Breivik melakukan aksi teror terburuk dalam sejarah di Norwegia. Dengan menyamar sebagai petugas polisi, Breivik melacak dan menembak mati 69 orang, kebanyakan dari mereka adalah remaja di sebuah kamp pemuda Partai Buruh di Pulau Utoya. Aksi itu dilakukan tidak lama setelah ia membunuh delapan orang dalam pemboman di luar gedung pemerintah di Oslo.

Pada 2021, pengadilan di Norwegia menjatuhkan hukuman 21 tahun penjara bagi. Hukuman itu bisa diperpanjang tanpa batas waktu.

Selain mengajukan bebas bersyarat, Breivik juga berencana mengajukan gugatan baru terhadap negara Norwegia mengenai kondisinya di penjara. Selama di penjara Breivik dipisahkan dari narapidana lain.

Menurutnya pemerintah Norwegia telah melanggar Konvensi Eropa tentang Hak Asasi Manusia yang melarang perlakuan yang tidak manusiawi dan merendahkan. Setelah memenangkan sebagian kemenangan hukum pada 2016, dia ditolak oleh pengadilan tinggi Norwegia dan Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa.

Di penjara Skien, tempatnya ditahan, Breivik ditempatkan sendirian di tiga sel yang masing-masing berukuran 10 meter persegi. Dia dapat berolahraga, bermain video game, dan menonton televisi. (AFP/R-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya