Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
PARLEMEN Turki, Rabu (29/7), menyetujui undang-undang yang akan memberikan kekuasaan lebih besar kepada pemerintah atas media sosial. Hal itu dilaporkan kantor berita Anadolu.
Berdasarkan undang-undang baru itu, raksasa media sosial, seperti Facebook dan Twitter, harus memiliki perwakilan lokal di Turki dan harus mematuhi keputusan pengadilan untuk menghapus konten tertentu atau didenda.
Baca juga: PM Singapura Khawatir Ketegangan AS-Tiongkok Terus Berlanjut
Sejumlah kritik memandang undang-undang baru itu akanb menghambat kebebasan berpendapat.
Undang-undang itu akan memengaruhi media sosial yang memiliki lebih dari 1 juta pengujung unik per harinya
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan berjanji untuk memperketat kendali pemerintah atas media sosial pada awal bulan ini setelah para netizen mengecek Menteri Keuangan Turki Berat Albayrak dan istrinya, Esra, yang merupakan putri Erdogan, selepas kelahiran anak keempat mereka. (AFP/OL-1)
Buron paling dicari di Swedia, Ismail Abdo berhasil ditangkap di Turki.
TURKI menolak keras seruan politisi Israel dan kabinet Negeri Zionis itu untuk menganeksasi Tepi Barat Palestina.
Peran penting Turki dalam menjaga stabilitas kawasan, khususnya dalam menanggapi agresi Rusia di Ukraina dan upaya mencapai gencatan senjata.
PRESIDEN Rusia Vladimir Putin menyatakan kesiapan untuk melanjutkan putaran ketiga pembicaraan damai dengan Ukraina. Kemungkinan pertemuan digelar di Istanbul, Turki.
PRESIDEN Turki Recep Tayyip Erdogan mengapresiasi kesepakatan gencatan senjata antara Israel dan Iran yang dicapai melalui upaya Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
Senator Parlemen Turki, Av Serkan Bayram bersama delegasi berkunjung ke Kalimantan Tengah, Sabtu (14/6).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved