Headline
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Kumpulan Berita DPR RI
HONG Kong berada di ambang skala besar gelombang covid-19 yang bisa membuat rumah sakit kewalahan. Hal itu diungkapkan pemerintah Hong Kong, Rabu (29/7), saat mereka memberlakukan aturan pembatasan paling tegas sepanjang pandemi covid-19.
Mulai Rabu (29/7), warga di kota berpenduduk 7,5 juta orang itu wajib mengenakan masker saat meninggalkan rumah sementara restoran hanya boleh melayani take-out.
Pertemuan antara warga yang berbeda rumah hanya diizinkan maksimal dua orang dengan ancaman denda sebesar HK$5 ribu (sekitar Rp9,4 juta) bagi yang melanggar.
Kebijakan baru itu merupakan upaya meredam meroketnya angka kasus covid-19 di Hong Kong.
Baca juga: Hong Kong di Ambang Gelombang Besar Covid-19
Lebih dari 1.000 kasus covid-19 dikonfirmasi di Hong Kong sejak awal Juli, lebih dari 40% total kasus saat pandemi pertama menghantam kota itu pada akhir Januari.
Penambahan kasus baru harian selama enam hari terakhir di Hong Kong selalu lebih dari 100 kasus.
"Kita berada di ambang wabah skala besar yang bisa menyebabkan sistem rumah sakit kita kolaps dan menimbulkan banyak korban jiwa, terutama warga senior," ujar Eksekutif Kepala Hong Kong Carrie Lam, Rabu (29/7), saat membacakan kebijakan pembatasan baru itu.
"Dalam upaya melindungi orang-orang yang kita cintai, pekerja kesehatan, dan Hong Kong, saya meminta kepada Anda semua untuk menjalankan aturan jaga jarak sosial yang tegas dan jika memungkinan, tetap tinggal di rumah," imbuhnya.
Hong Kong merupakan salah satu wilayah yang dihantam pandemi covid-19 saat penyakit itu pertama kali muncul di Tiongkok, tahun lalu.
Awalnya, Hong Kong sukses mengendalikan pandemi itu berkat publik yang sadar kesehatan dengan selalu memakai masker serta sistem pelacakan canggih yang ditempa oleh wabah virus SARS pada 2003.
Pada Juni, transmisi lokal covid-19 telah berakhir.
Namun, virus korona itu kini muncul lagi di Hong Kong dan mulai menyebar. (AFP/OL-1)
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Memahami perbedaan mendasar antara Super Flu, Influenza, dan Covid-19 bukan hanya soal ketenangan pikiran, tetapi juga tentang ketepatan penanganan medis untuk mencegah komplikasi serius.
GURU Besar Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Surabaya, Dominicus Husada, menilai penularan virus Nipah tidak sebesar kasus covid-19 yang menjadi pandemi.
Secara sederhana, zoonosis adalah penyakit infeksi yang ditularkan dari hewan vertebrata ke manusia.
Ia menjelaskan, salah satu langkah pencegahan yang dilakukan adalah melakukan vaksinasi untuk kepada masyarakat.
Bencana banjir di Sumatra memicu kritik terhadap respons pemerintah. Sosok almarhum Achmad Yurianto kembali dikenang atas perannya sebagai juru bicara pemerintah saat pandemi Covid-19.
Termometer perlu disterilisasi untuk membunuh kuman dan bakteri jika digunakan pada banyak orang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved