Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGADILAN Malaysia, Selasa (28/7), akan menjatuhkan vonis kepada Najib Razak di pengadilan korupsi pertama terkait peran mantan perdana menteri itu dalam skandal 1MDB.
Najib dan kroninya dituding merampok dana dari 1Malaysia Development Berhad dalam aksi korupsi yang dilakukan di berbagai penjuru dunia.
Uang yang dicuri dari 1MDB digunakan untuk membeli real estat papan atas, benda-benda seni, dan membiayai pembuatan film Hollywood.
Baca juga: Kamboja Larang Penerbangan dari Indonesia dan Malaysia
Kemarahan atas kasus korupsi itu berperan besar dalam kekalahan mengejutkan koalisi pimpinan Najib dalam pemilu Malaysia, dua tahun lalu. Dia kemudian ditangkap dan diganjar puluhan dakwaan pascakekalahan di pemilu itu.
Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur dijadwalkan menjatuhkan vonis dalam pengadilan pertama Najib terkait 1MDB, yang dimulai April tahun lalu, pada Selasa (28/7) pukul 10.00 waktu setempat atau pukul 08.00 WIB.
Persidangan kali ini memfokuskan diri pada pengiriman uang sebanyak 42 juta ringgit dari mantan unit 1MDB, SRC International, ke rekening Najib.
Mantan PM Malaysia yang menghadapi empat dakwaan korupsi dan tiga dakwaan pencucian uang membantah melakukan eksalahan dan bersikeras dirinya hanya bersikap acuh terhadap transaksi yang terjadi.
Kuasa hukum Najib menggambarkan kliennya sebagai korban dan berusaha menyalahkan Low Taek Jho, figur kunci dalam skandal itu. Low telah didakwa di Amerika Serikat (AS) dan Malaysia sebagai otak skandal itu.
Low, yang keberadaannya tidak diketahui, bersikeras dirinya tidak bersalah.
Meski begitu, jaksa bersikeras Najib memegang kendali penuh di uni 1MDB, SRC International. (AFP/OL-1)
Pengadilan Malaysia menjatuhkan hukuman tambahan 15 tahun penjara kepada mantan Perdana Menteri Najib Razak setelah ia dinyatakan bersalah dalam skandal 1 MDB
Pengadilan Malaysia menyatakan Najib terbukti bersalah atas dakwaan penyalahgunaan kekuasaan, salah satu perkara utama yang menyeret namanya dalam kasus korupsi 1MDB
Najib Razak dijatuhi hukuman penjara 12 tahun dan denda RM210 juta (sekitar Rp750 miliar) atas kasus penyalahgunaan kekuasaan, pencucian uang, dan pelanggaran kepercayaan pidana.
MALAYSIA telah mengurangi separuh hukuman mantan Perdana Menteri Najib Razak yang tersangkut skandal 1Malaysia Development Berhad (1MDB) yang bernilai miliaran dolar.
"Ada masalah dengan kesehatannya, karena dia tampaknya menunjukkan tekanan darah yang berfluktuasi. Penyebabnya belum terdeteksi."
"Obat tekanan darah terdakwa telah diubah dan memiliki efek buruk pada dirinya,"
Creative Family Award-Art Alive periode 2024/2025 digelar di 28 kota di Indonesia dengan peserta mencapai 32.000 pasangan anak dan orang tua.
Malaysia diperkirakan telah mengalami kerugian hingga RM277 miliar (sekitar Rp1.154 triliun) akibat kejahatan keuangan yang melibatkan pencurian dan kebocoran dana publik.
PERUSAHAAN robotika asal Tiongkok yang berfokus pada embodied intelligence, Agibot, akan memperluas pasar di kawasan Asia-Pasifik sepanjang 2026.
STUDIO animasi asal Malaysia, Monsta Studios kembali dengan film animasi layar lebar terbaru mereka, Papa Zola The Movie. Film ini telah lebih dulu tayang di jaringan bioskop Malaysia.
Dewan Bandaraya Kuala Lumpur (DBKL) mulai 1 Januari 2026 memberlakukan denda hingga RM2.000 atau Rp8,3 juta bagi warga maupun wisatawan yang membuang sampah atau meludah sembarangan.
Muhyiddin Yassin dan Azmin Ali mundur dari kepemimpinan Perikatan Nasional mulai 1 Jan 2026. Krisis internal dan gejolak di Perlis guncang koalisi oposisi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved