Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
PENGADILAN Malaysia, Selasa (28/7), akan menjatuhkan vonis kepada Najib Razak di pengadilan korupsi pertama terkait peran mantan perdana menteri itu dalam skandal 1MDB.
Najib dan kroninya dituding merampok dana dari 1Malaysia Development Berhad dalam aksi korupsi yang dilakukan di berbagai penjuru dunia.
Uang yang dicuri dari 1MDB digunakan untuk membeli real estat papan atas, benda-benda seni, dan membiayai pembuatan film Hollywood.
Baca juga: Kamboja Larang Penerbangan dari Indonesia dan Malaysia
Kemarahan atas kasus korupsi itu berperan besar dalam kekalahan mengejutkan koalisi pimpinan Najib dalam pemilu Malaysia, dua tahun lalu. Dia kemudian ditangkap dan diganjar puluhan dakwaan pascakekalahan di pemilu itu.
Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur dijadwalkan menjatuhkan vonis dalam pengadilan pertama Najib terkait 1MDB, yang dimulai April tahun lalu, pada Selasa (28/7) pukul 10.00 waktu setempat atau pukul 08.00 WIB.
Persidangan kali ini memfokuskan diri pada pengiriman uang sebanyak 42 juta ringgit dari mantan unit 1MDB, SRC International, ke rekening Najib.
Mantan PM Malaysia yang menghadapi empat dakwaan korupsi dan tiga dakwaan pencucian uang membantah melakukan eksalahan dan bersikeras dirinya hanya bersikap acuh terhadap transaksi yang terjadi.
Kuasa hukum Najib menggambarkan kliennya sebagai korban dan berusaha menyalahkan Low Taek Jho, figur kunci dalam skandal itu. Low telah didakwa di Amerika Serikat (AS) dan Malaysia sebagai otak skandal itu.
Low, yang keberadaannya tidak diketahui, bersikeras dirinya tidak bersalah.
Meski begitu, jaksa bersikeras Najib memegang kendali penuh di uni 1MDB, SRC International. (AFP/OL-1)
Najib Razak dijatuhi hukuman penjara 12 tahun dan denda RM210 juta (sekitar Rp750 miliar) atas kasus penyalahgunaan kekuasaan, pencucian uang, dan pelanggaran kepercayaan pidana.
MALAYSIA telah mengurangi separuh hukuman mantan Perdana Menteri Najib Razak yang tersangkut skandal 1Malaysia Development Berhad (1MDB) yang bernilai miliaran dolar.
"Ada masalah dengan kesehatannya, karena dia tampaknya menunjukkan tekanan darah yang berfluktuasi. Penyebabnya belum terdeteksi."
"Obat tekanan darah terdakwa telah diubah dan memiliki efek buruk pada dirinya,"
Dalam surat perpisahannya itu, ia mengatakan 46 tahun mengabdikan diri kepada Malaysia. Misalnya dalam pelayanan publik dan politik sehingga tidak banyak memiliki waktu untuk keluarga.
Namun, majelis hakim di Pengadilan Banding Putrajaya tidak bisa menerima tindakan kuasa hukum Najib Razak, yang membatalkan permohonan banding.
PERDANA Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, mengumumkan tambahan bantuan sebesar 100 juta ringgit atau sekitar sekitar Rp346 miliar untuk rakyat Palestina.
Konser di Malaysia yang sangat dinantikan ini akan menjadi momen bersejarah karena Rahat Fateh Ali Khan akan berkolaborasi dengan putranya, Shahzaman Ali Khan
PT Asuransi BRI Life menjalin kerja sama strategis dengan International Assistance, perusahaan penyedia layanan jaringan medis global.
Tragedi kematian Zara Qairina Mahathir, siswi berusia 13 tahun dari sekolah berasrama di Papar, Sabah, menarik perhatian nasional di Malaysia.
Investigasi kematian siswi SMKA Tun Datu Mustapha, Zara Qairina Mahathir, kini mengarah pada dugaan unsur kriminal dan perundungan.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung melakukan kunjungan kerja ke Kuala Lumpur, Malaysia pada 11-13 Agustus 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved