Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

AS Tak Akan Biarkan LCS Jadi Bagian Kerajaan Maritim Tiongkok

Media Indonesia
14/7/2020 15:00
AS Tak Akan Biarkan LCS Jadi Bagian Kerajaan Maritim Tiongkok
Kapal perang AS USS Barry (DDG 52) tengah berpatroli di kawasan Laut Cina Selatan, April 2020.(Samuel HARDGROVE / US NAVY / AFP)

AMERIKA Serikat pada hari Senin (13/7) menolak klaim sengketa China untuk sumber daya lepas pantai di sebagian besar Laut China Selatan, sebuah langkah yang dikritik Beijing dapat membangkitkan ketegangan di wilayah tersebut.

Tiongkok tidak memberikan dasar hukum yang koheren untuk ambisinya di Laut China Selatan dan selama bertahun-tahun telah menggunakan intimidasi terhadap negara-negara pantai Asia Tenggara lainnya, kata Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo dalam sebuah pernyataan.

"Kami memperjelas: klaim Beijing atas sumber daya lepas pantai di sebagian besar Laut China Selatan benar-benar melanggar hukum," kata Pompeo.

Baca juga: Babak Baru Eksplorasi Planet Merah Segera Dimulai

AS telah lama menentang klaim teritorial Tiongkok yang luas di Laut China Selatan, mengirimkan kapal perang secara teratur melalui jalur laut strategis itu untuk menunjukkan kebebasan navigasi di sana. Komentar Pompeo itu mencerminkan nada yang lebih keras.

"Dunia tidak akan membiarkan Beijing memperlakukan Laut China Selatan sebagai kerajaan maritimnya," kata Pompeo.

Kedutaan besar China di Amerika Serikat mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa tuduhan Washington sepenuhnya tidak dapat dibenarkan. "Dengan dalih menjaga stabilitas, (AS) membangkitkan ketegangan dan
memicu konfrontasi di kawasan itu," katanya.
 
Tiongkok mengklaim 90 persen dari Laut China Selatan yang berpotensi kaya energi, tetapi Brunei, Malaysia, Filipina, Taiwan, dan Vietnam juga mengklaim bagian dari Laut China Selatan, di mana sekitar perdagangan senilai 3 triliun dolar AS melewati laut China Selatan setiap tahun. Sementara itu, Beijing telah membangun pangkalan-pangkalan di wilayah itu.

Beijing secara rutin menjabarkan ruang lingkup klaimnya dengan mengacu pada apa yang disebut sembilan garis putus-putus yang meliputi sekitar sembilan persepuluh dari Laut China Selatan seluas 3,5 juta kilometer persegi di peta Tiongkok.(Ant/OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya