Headline

Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.

Fokus

Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.

Negosiasi MoU Penempatan PMI di Malaysia Diminta DIpercepat

Thomas Harming Suwarta
07/7/2020 22:16
Negosiasi MoU Penempatan PMI di Malaysia Diminta DIpercepat
Anggota Komisi IDPRRI Christina Aryani(Dok. Pribadi)

ANGGOTA Komisi I DPR RI Christina Aryani mendesak Kementerian Luar Negeri untuk mempercepat negosiasi terkait MoU penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) dengan pemerintah Malaysia.

Dalam Rapat Dengar Pendapat antara Panja Perlindungan WNI dan Kinerja Perwakilan di Luar Negeri Komisi I dengan Kementerian Luar Negeri hari ini, Selasa (7/7) Christina mengingatkan Kemenlu bahwa MoU ini sangat urgen karena menyangkut upaya perlindungan bagi PMI di Malaysia.

Christina menegaskan, pembaharuan MoU Rekrutmen dan Penempatan Pekerja Domestik yang habis masa berlakunya (expired) sejak 2016, menjadi kebutuhan nyata pekerja migran domestik Indonesia di Malaysia.

"Makanya saya ingatkan kembali agar segera menindaklanjuti pembaharuan MoU tersebut," kata Christina di Jakarta, Selasa (7/7).

Christina menambahkan, meskipun negosiator utama MoU itu adalah Kementerian Tenaga Kerja tetapi mengingat natur bilateral kesepakatan dan diplomasi perlindungan WNI sebagai salah satu prioritas politik luar negeri Indonesia, maka Kemenlu memiliki kepentingan langsung atas MoU ini.

Baca juga : Apjati Siap Terapkan New Normal Penempatan PMI ke Mancanegara

Wasekjen DPP Partai Golkar tersebut mengungkapkan, konsekuensi ketiadaan MoU, akan membuat posisi tawar pekerja migran domestik Indonesia menjadi sangat lemah.

"Misalnya tidak adanya jaminan menyangkut gaji, jam kerja, asuransi kesehatan dan framework perlindungan sebagai payung hukum tentu sangat merugikan kepentingan Indonesia," kata Christina.

Ia menambahkan jika merujuk pada penjelasan Kemenlu bahwa draft MoU sudah dikirim oleh Pemerintah Malaysia dan status terakhir menunggu counter draft dari Indonesia, maka artinya bola sekarang ada pada pemerintah Indonesia.

"Kami mendorong Pemerintah agar mempercepat proses negosiasi sehingga ada kejelasan aturan bagi perlindungan pekerja migran domestik Indonesia di Malaysia," pungkasnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya