Headline
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Kumpulan Berita DPR RI
Tiongkok bertekad mengambil tindakan pembalasan terhadap Amerika Serikat (AS). Dalam hal ini, jika AS berkeras mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) terkait sanksi bank yang melakukan bisnis dengan Tiongkok.
Sikap AS menyusul terbitnya UU keamanan nasional baru tentang Hong Kong. Peringatan Tiongkok muncul setelah Senat AS dengan suara bulat menyetujui UU Otonomi Hong Kong, dan mengirimkannya ke Gedung Putih agar diteken Presiden AS, Donald Trump.
"Langkah AS ini mencampuri urusan dalam negeri Tiongkok dan melanggar hukum internasional. Serta, norma-norma dasar yang mengatur hubungan internasional," bunyi pernyataan Komite Urusan Luar Negeri Kongres Rakyat Nasional Tiongkok.
Baca juga: Tiongkok Sahkan UU Keamanan Nasional Hong Kong
"Jika AS bertekad untuk menempuh jalan yang salah, Tiongkok akan tegas menanggapi dengan semua tindakan yang diperlukan," lanjut komite.
Beijing menghadapi gelombang kecaman atas penerapan UU yang melarang tindakan subversi, pemisahan diri, terorisme dan berkolusi dengan pasukan asing di Hong Kong.
Pengunjuk rasa prodemokrasi di Hong Kong serta pemerintah asing menyatakan UU keamanan nasional melanggar prinsip “satu negara, dua sistem”. Padahal, itu diabadikan dalam perjanjian Sino-Inggris 1984, yang menjamin otonomi Hong Kong.
Baca juga: Hong Kong Dilanda Krisis, Warga Cari Suaka ke Negara Lain
Regulasi anyar itu memicu kekhawatiran di kalangan aktivis demokrasi dan pejuang hak asasi. Demosisto, kelompok prodemokrasi yang dipimpin aktivis Hong Kong, Joshua Wong, dibubarkan beberapa jam setelah UU disahkan.
Sementara itu, anggota kelompok terkemuka, Nathan Law, telah meninggalkan pusat keuangan global. Keputusan itu diambil setelah dirinya mengkritik UU baru dalam sidang Kongres AS melalui telekonferensi.
“Tentu saja saya tahu pidato dan penampilan saya akan membahayakan keselamatan sendiri,” bunyi cuitan Nathan melalui akun Twitter.(AlJazeera/OL-11)
AHLI biologi dari Hebei University, Tiongkok, Ming Li bersama rekan-rekannya melakukan penelitian dan menemukan bahwa rambut bisa mendeteksi Parkinson
Tiongkok melarang ekspor barang dwiguna ke 20 entitas pertahanan Jepang, termasuk Mitsubishi Heavy Industries dan Kawasaki Heavy Industries.
Ledakan toko petasan di Xiangyang, Hubei, Tiongkok, tewaskan 12 orang di tengah perayaan Imlek. Insiden ini picu kembali debat larangan kembang api akibat isu keamanan.
Kedutaan Besar China di AS membantah keras tudingan uji coba nuklir Beijing, menyebutnya sebagai manipulasi politik Washington untuk menjaga hegemoni nuklir.
TIONGKOK bersiap mengoperasikan robot humanoid untuk membantu patroli di pos perbatasan utama dengan Vietnam,
Jepang tangkap kapal nelayan Tiongkok di Nagasaki. Ketegangan meningkat seiring sikap keras PM Sanae Takaichi terkait isu Taiwan dan ancaman militer Beijing.
Saham MSIN milik Hary Tanoe melonjak 62% dalam sepekan dipicu isu dual listing di Bursa Hong Kong. Simak fakta dan klarifikasi manajemen di sini.
Taipan media Jimmy Lai dijatuhi hukuman 20 tahun penjara atas tuduhan keamanan nasional. Dunia internasional kini menanti langkah Donald Trump.
Pada gim pembuka, mereka terus berada di bawah tekanan pasangan Hong Kong hingga tertinggal 9-11 pada interval.
Pemerintah Tiongkok menjadikan Pulau Hainan sebagai kawasan perdagangan bebas terbesar dengan proyek senilai Rp1.800 triliun yang disebut sebagai Hong Kong baru. Investor menyambut positif
PEMERINTAH Tiongkok resmi membuka ekonominya dengan membangun Pulau Hainan sebagai kawasan perdagangan bebas terbesar. Proyek senilai US$113 miliar atau disebut Hong Kong baru
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Hong Kong mengonfirmasi bahwa 129 warga negara Indonesia (WNI) berhasil selamat dari peristiwa kebakaran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved