Headline

Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.

Fokus

Terdapat sejumlah faktor sosiologis yang mendasari aksi tawur.  

AS Campuri Urusan Hong Kong, Tiongkok Siapkan Pembalasan

Haufan Hasyim Salengke
03/7/2020 16:09
AS Campuri Urusan Hong Kong, Tiongkok Siapkan Pembalasan
Warga Hong Kong memprotes UU Keamanan Nasional yang mengekang kebebasan wilayah semi-otonom.(AFP)

Tiongkok bertekad mengambil tindakan pembalasan terhadap Amerika Serikat (AS). Dalam hal ini, jika AS berkeras mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) terkait sanksi bank yang melakukan bisnis dengan Tiongkok.

Sikap AS menyusul terbitnya UU keamanan nasional baru tentang Hong Kong. Peringatan Tiongkok muncul setelah Senat AS dengan suara bulat menyetujui UU Otonomi Hong Kong, dan mengirimkannya ke Gedung Putih agar diteken Presiden AS, Donald Trump.

"Langkah AS ini mencampuri urusan dalam negeri Tiongkok dan melanggar hukum internasional. Serta, norma-norma dasar yang mengatur hubungan internasional," bunyi pernyataan Komite Urusan Luar Negeri Kongres Rakyat Nasional Tiongkok.

Baca juga: Tiongkok Sahkan UU Keamanan Nasional Hong Kong

"Jika AS bertekad untuk menempuh jalan yang salah, Tiongkok akan tegas menanggapi dengan semua tindakan yang diperlukan," lanjut komite.

Beijing menghadapi gelombang kecaman atas penerapan UU yang melarang tindakan subversi, pemisahan diri, terorisme dan berkolusi dengan pasukan asing di Hong Kong.

Pengunjuk rasa prodemokrasi di Hong Kong serta pemerintah asing menyatakan UU keamanan nasional melanggar prinsip “satu negara, dua sistem”. Padahal, itu diabadikan dalam perjanjian Sino-Inggris 1984, yang menjamin otonomi Hong Kong.

Baca juga: Hong Kong Dilanda Krisis, Warga Cari Suaka ke Negara Lain

Regulasi anyar itu memicu kekhawatiran di kalangan aktivis demokrasi dan pejuang hak asasi. Demosisto, kelompok prodemokrasi yang dipimpin aktivis Hong Kong, Joshua Wong, dibubarkan beberapa jam setelah UU disahkan.

Sementara itu, anggota kelompok terkemuka, Nathan Law, telah meninggalkan pusat keuangan global. Keputusan itu diambil setelah dirinya mengkritik UU baru dalam sidang Kongres AS melalui telekonferensi.

“Tentu saja saya tahu pidato dan penampilan saya akan membahayakan keselamatan sendiri,” bunyi cuitan Nathan melalui akun Twitter.(AlJazeera/OL-11)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya