Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
PRESIDEN AS Donald Trump akan menandatangani perintah eksekutif untuk reformasi kepolisian pada Selasa (16/6) setelah beberapa minggu terjadi aksi protes nasional yang dipicu oleh kematian warga Afrika-Amerika George Floyd yang dalam tahanan polisi di Minneapolis.
Trump juga mengatakan penembakan oleh polisi terhadap seorang pria kulit hitam di Atlanta adalah situasi yang mengerikan dan sangat mengkhawatirkan.
Baca juga: Trump Perintahkan Penarikan Garda Nasional dari Washington DC
Seorang petugas polisi Atlanta dipecat dan kepala polisi pun mengundurkan diri setelah pembunuhan Rayshard Brooks pada Jumat malam.
Tidak ada rincian mengenai perintah eksekutif Trump tentang reformasi kepolisian tersebut telah dirilis. Partai Demokrat dan Republik di Kongres sedang mengerjakan proposal terpisah tentang masalah tersebut. (CNA/OL-5)
Pemerintahan Trump batalkan perintah mengganti Kepala Kepolisian Washington DC, Pamela Smith, dengan Kepala DEA.
Wali Kota Washington DC, Muriel Bowser, akan berupaya menjaga kepercayaan warga di tengah pengerahan aparat federal
Wali Kota Washington DC, Muriel Bowser, mengkritik keputusan Presiden Donald Trump ambil alih kepolisian dan pengerahan Garda Nasional.
Presiden Donald Trump kerahkan 800 personel Garda Nasional ke Washington DC untuk pemberantasan kejahatan dan tunawisma.
GPM ini bertujuan menyediakan beras berkualitas dengan harga terjangkau bagi warga yang membutuhkan
Penanganan kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di sejumlah kantor kepolisian yang penyidiknya merupakan seorang laki-laki, harusnya peyidik perempuan.
Polisi yang membunuh George Floyd, Derek Chauvin diserang dengan pisau di penjara.
Bagi bibi George Floyd, Angela Harrelson, di antara perkembangan yang paling menonjol setelah kematian keponakannya adalah pengakuan bahwa rasisme sistemik ada.
Chauvin, yang berkulit putih, divonis bersalah oleh persidangan Minnesota, dan dijatuhi hukuman penjara pada Juni tahun lalu, selama 22 tahun dan 1,5 tahun.
Kueng, yang akan menjalani kedua hukuman tersebut secara bersamaan, diberikan kredit selama 84 hari sudah dijalani.
Hakim Paul Magnuson memvonis J Alexander Kueng dengan vonis penjara tiga tahun sementar Tou Thao divonis penjara 3,5 tahun.
Pria kulit putih berusia 46 tahun itu mengaku bersalah pada Desember 2021 karena melanggar hak sipil Floyd, pria kulit hitam berusia 46 tahun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved