Headline

Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Hong Kong Tangkap 50 Pengunjuk Rasa

Haufan Hasyim Salengke
10/6/2020 16:00
Hong Kong Tangkap 50 Pengunjuk Rasa
Para pengunjuk rasa di Hong Kong berdemo di Central district Hong Kong pada 9 Juni 2020(AFP/ANTHONY WALLACE)

Lebih dari 50 orang ditangkap di Hong Kong, Selasa (9/6) malam, setelah ribuan pengunjuk rasa menentang larangan polisi untuk memperingati peringatan pertama gerakan antipemerintah kota pusat keuangan dunia.

Orang-orang mulai berkumpul di Chater Garden di pusat kota di kawasan bisnis Central pada sore hari. Beberapa pengunjuk rasa mengusung spanduk dan poster bertuliskan 'Kemerdekaan Hong Kong' dan meneriakkan slogan-slogan lainnya.

Lusinan polisi antihuru hara mendatangi mereka dan melakukan pemeriksaan tubuh pada banyak orang. Lalu, polisi memerintahkan pengunjuk rasa untuk pergi. Polisi mengatakan mereka mengambil bagian dalam pertemuan yang tidak disetujui dan akan menangkap mereka jika tidak patuh.

Seorang pria yang mengumpat pada petugas polisi dengan cepat ditahan, sementara massa lain meneriakkan slogan-slogan antipolisi.

Satuan polisi antihuru hara menggunakan semprotan merica dalam upaya membubarkan pengunjuk rasa di Central, yang menduduki jalan-jalan dan menghalangi lalu lintas hingga tengah malam.

“Saya merasa sangat sedih, orang-orang muda telah memberikan begitu banyak untuk gerakan ini. Mereka melakukannya bukan untuk diri mereka sendiri, tetapi untuk Hong Kong, untuk keadilan. Saya berutang terlalu banyak kepada mereka,” kata Roger, pria berusia 53 tahun.

Sebelumnya, ratusan orang juga melakukan protes di tujuh pusat perbelanjaan di seluruh pusat keuangan Asia pada jam makan siang.

Aksi protes kembali muncul di Hong Kong di tengah-tengah meningkatnya ketegangan akibat usulan undang-undang keamanan nasional yang didukung oleh pemerintah pusat di Beijing.

Para pejabat berwenang mengatakan 53 orang yang ditangkap telah didakwa dengan berbagai pelanggaran termasuk perkumpulan tidak sah dan berpartisipasi dalam pertemuan yang tidak sah.

Polisi mengatakan, Rabu (10/6), 36 pria dan 17 wanita ditangkap karena pelanggaran tersebut. Para pengunjuk rasa menentang larangan pertemuan lebih dari delapan orang yang diperkenalkan oleh pemerintah Hong Kong untuk mencegah penyebaran covid-19.

Lebih banyak protes direncanakan dalam beberapa hari mendatang. Pendukung prodemokrasi khawatir undang-undang keamanan nasional yang diusulkan akan secara dramatis merusak kebebasan yang selama ini dinikmati Hong Kong.

Pihak berwenang di Beijing dan Hong Kong menyatakan tidak ada alasan untuk khawatir dan menyatakan undang-undang itu akan menargetkan minoritas ‘pembuat onar’.

Baca juga: Bill Gates Sebut Rasisme di Amerika Sistemik

Menurut media resmi Tiongkok, Komite tetap Kongres Rakyat Nasional, badan pembuat keputusan utama parlemen Tiongkok akan bertemu di Beijing akhir bulan ini. Pertemuan itu untuk membahas berbagai rancangan undang-undang.

Namun, laporan itu tidak merinci apakah ada undang-undang tentang Hong Kong yang dimasukkan dalam agenda akan dibahas pada pertemuan 18-20 Juni.

Sekretaris Keamanan Hong Kong, John Lee mengatakan kepada South China Morning Post dalam sebuah wawancara yang diterbitkan, Rabu, bahwa polisi setempat sedang membentuk unit khusus untuk menegakkan hukum dan juga melakukan pengumpulan intelijen, investigasi, dan pelatihan.

Perusahaan termasuk HSBC dan Standard Chartered telah mendukung undang-undang keamanan tanpa mengetahui detailnya. Ini mengundang kecaman dari beberapa investor dan pejabat Amerika Serikat dan Inggris. (The Guardian/VOA/OL-14)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bude
Berita Lainnya