Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Dewan Kota Minneapolis Janji Bongkar Departemen Kepolisian

Haufan Hasyim Salengke
08/6/2020 15:56
Dewan Kota Minneapolis Janji Bongkar Departemen Kepolisian
Demonstran memegang tulisan yang menuntut keadilan atas kematian George Floyd.(AFP/Agustin Paullier )

DEWAN Kota Minneapolis, Amerika Serikat (AS), berjanji untuk membubarkan dan membangun kembali departemen kepolisian. Keputusan itu buntut dari kematian George Floyd, yang memicu gelombang protes nasional terkait rasisme dalam penegakan hukum.

Floyd dilaporkan tewas pada 25 Mei lalu, ketika perwira kulit putih Minneapolis, Derek Chauvin, menekan lututnya pada leher pria kulit hitam selama hampir sembilan menit. Chauvin pun didakwa dengan pembunuhan tingkat dua, dan persidangannya dijadwalkan pada Senin waktu setempat.

"Kami berkomitmen untuk pembubaran kepolisian di Kota Minneapolis, dan membangun kembali dengan komunitas model baru, yang benar-benar menjaga keamanan," ujar Presiden Dewan Minneapolis, Lisa Bender.

Baca juga: Trump Perintahkan Penarikan Garda Nasional dari Washington DC

Di lain sisi, Wali Kota Minneapolis, Jacob Frey, menentang perombakan departemen. Begitu juga dengan kepala serikat kepolisian yang memiliki pengaruh kuat di kota itu, yakni Bob Kroll. Tahun lalu, dia bahkan muncul di panggung yang sama dengan Presiden AS, Donald Trump.

Komitmen mayoritas anggota dewan muncul setelah Frey dicemooh dan diminta untuk meninggalkan pawai "Defund the Police". Dia menyatakan dukungan terhadap reformasi struktural untuk merevisi sistem, namun tidak dengan menghapus seluruh jajaran departemen kepolisian.

Kasus kematian Floyd memicu gerakan protes dalam dua pekan terakhir, yang menggema di seluruh negeri. Pada Minggu waktu setempat, demonstran di sejumlah kota, termasuk Washington, New York dan Winter Park, mulai mengalihkan kemarahan atas kematian Floyd yang tidak bersenjata, menjadi tuntutan reformasi kepolisian dan keadilan sosial.(AFP/OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya