Headline
Pesan Presiden ialah efisiensi dimulai dari level atas.
Kumpulan Berita DPR RI
DUA dokter yang melakukan otopsi independen atas kematian George Floyd mengatakan, pada Senin (1/6), bahwa ia meninggal karena sesak napas dan kematiannya merupakan pembunuhan.
Dikutip dari Channel News Asia, Selasa (2/6), dokter juga mengatakan Floyd tidak memiliki kondisi medis yang mendasari yang berakibat pada kematiannya itu. Ia kemungkinan meninggal sebelum dibawa oleh ambulans.
"Buktinya konsisten dengan asfiksia mekanik sebagai penyebab kematian dan pembunuhan sebagai cara kematian," kata Allecia Wilson dari University of Michigan, salah satu dari dua dokter forensik yang melakukan otopsi independen.
Sebuah video menunjukkan bahwa Floyd memohon untuk dilepaskan dan mengatakan berulang kali bahwa dia tidak bisa bernapas ketika seorang polisi Derek Chauvin menekuk lututnya dengan kuat di leher Floyd selama hampir sembilan menit. Sementara, dua petugas lainnya menekan dengan lutut mereka ke punggung Floyd.
Baca juga: Polisi pun Berlutut Redam Kemarahan
Chauvin, yang berkulit putih dan telah dipecat dari departemen kepolisian Minneapolis, didakwa dengan tuduhan pembunuhan tingkat tiga dan pembunuhan tak berencana pekan lalu.
Michael Baden, yang juga mengambil bagian dalam otopsi independen atas permintaan keluarga Floyd, mengatakan bahwa tindakan dua petugas lainnya juga menyebabkan Floyd tidak bernapas lagi.
"Kita bisa melihat setelah kurang dari empat menit bahwa Floyd tidak bergerak, tidak bernyawa," kata Baden, seraya menambahkan tidak ditemukan kondisi kesehatan yang mendasari pada Floyd yang menyebabkan kematiannya tersebut.
Baden menepis argumen bahwa jika Floyd bisa berbicara, maka dia bisa bernapas.
"Banyak polisi menganggap bahwa jika Anda bisa berbicara, itu berarti Anda bernapas. Itu tidak benar," kata Baden. "Saya berbicara sekarang di depan Anda dan tidak mengambil napas," tambahnya. (CNA/A-2)
Perang tersebut terlalu menguras anggaran negara. Padahal, menurut dia, situasi internal di Amerika Serikat tidak baik-baik saja dan membutuhkan sokongan.
Delpedro Marhaen bentangkan bendera Iran di PN Jakpus, tuntut Presiden Prabowo mundur dari Board of Peace (BoP) dalam sidang putusan kasus penghasutan.
Gelombang protes pecah di penjuru Amerika Serikat usai tewasnya Ali Khamenei. Demonstran sebut kebijakan Trump sebagai bentuk tirani dan menyeret AS ke perang tanpa akhir.
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Mahasiswa diimbau untuk tetap menyampaikan aspirasi secara damai dan konstitusional, khususnya di bulan suci Ramadan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
Penembakan fatal oleh agen ICE di Minneapolis memicu kemarahan publik. Lokasi kejadian hanya beberapa blok dari tempat pembunuhan George Floyd.
FBI memecat 20 agen, termasuk 15 yang terlibat insiden berlutut saat protes George Floyd 2020.
Polisi yang membunuh George Floyd, Derek Chauvin diserang dengan pisau di penjara.
Bagi bibi George Floyd, Angela Harrelson, di antara perkembangan yang paling menonjol setelah kematian keponakannya adalah pengakuan bahwa rasisme sistemik ada.
Chauvin, yang berkulit putih, divonis bersalah oleh persidangan Minnesota, dan dijatuhi hukuman penjara pada Juni tahun lalu, selama 22 tahun dan 1,5 tahun.
Kueng, yang akan menjalani kedua hukuman tersebut secara bersamaan, diberikan kredit selama 84 hari sudah dijalani.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved