Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Tak Hanya di Dalam Negeri, Para Pekerja Migran juga Diberi Bansos

Putri Rosmalia Octaviyani
07/4/2020 14:01
Tak Hanya di Dalam Negeri, Para Pekerja Migran juga Diberi Bansos
Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi(ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, mengatakan pemerintah akan memberikan bantuan berupa sembako pada WNI yang terdampak covid-19 di luar negeri. Bantuan akan diberikan pada WNI yang bekerja pada sektor informal dan kehilangan pekerjaan karena wabah.

“Perlindungan akan diberikan pada kelompok rentan yang paling terdampak. Prioritasnya seperti apa? Maka adalah memasukan kelompok rentan pekerja harian lepas yang dengan berlakunya kebijakan mereka otomatis kehilangan pekerjaannya,” ujar Retno, dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR, secara virtual, Selasa, (7/4).

Retno menegaskan bahwa bantuan akan diberikan pada seluruh WNI yang penghasilannya menghilang karena terdampak wabah. Baik mereka yang berstatus sebagai tenaga kerja legal atau ilegal.

“Perlindungan tidak melihat status legalitasnya mereka di negara lain karena bagi kami mereka adalah wni yang perlu untuk dilindungi,” ujar Retno.

Baca juga: Eropa Diprediksi Bisa Jadi Hotspot Pandemi Virus Korona

Penyaluran akan dilakukan dan dikoordinasikan oleh perwakilan Indonesia di luae negeri. Kemenlu juga akan meminta perwakilan Indonesia di berbagai negara untuk bekerja sama dengan organisasi masyarakat yang ada di luar negeri.

Dijelaskan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Luar Negeri, Mayerfas, bahwa Kemenlu telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp110 miliar untuk penanganan pandemi covid-19. Pengalokasiannya diambil dari anggaran Kemenlu Tahun 2020 sebesar Rp8,6 triliun. Sebagian besar akan digunakan untuk membantu WNI yang ada di luar negeri.

"Dalam rangka penanganan covid-19 sesuai dengan komitmen yang disampaikan Menlu, telah dialokasi anggaran Rp110 miliar, yang menurut rencana akan digunakan untuk penanganan WNI di luar negeri Rp100 miliar dan penanganan di Menlu pusat Rp10 miliar," kata Mayerfas.

Anggota Komisi I, Sukamta, mengatakan Kemenlu harus dengan intensif memantau komidisi WNI di luar negeri. Mulai dari pekerja yang rentan hingga mahasiswa yang tengah menempuh pendidikan di luar negeri.

“Pelajar kita kan juga banyak di luar negeri. Kalau mereka yang menerima beasiswa dikhawatirkan akan ada keterlambatan penyaluran dana, itu juga harus diperhatikan,” ujar Sukamta.

Ia berharap koordinasi dengan perwakilan Indonesia di luar negeri terus dilakukan dengan intensif. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya